REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bea Cukai Bekasi dan Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) sepakat menjalin sinergi demi mendorong kinerja logistik Indonesia. Hal itu mengemuka dalam kegiatan audiensi antara Bea Cukai Bekasi dan PPLBI yang diwakili Ketua PPLBI Utami Prasetiawati, di kantor Bea Cukai Bekasi.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti menyambut baik kunjungan rombongan PPLBI dan mengharapkan organisasi itu bisa mendorong anggotanya agar memberi multiplier effect bagi peningkatan perekonomian nasional, salah satunya dengan efisiensi arus logistik.
"Fakta bahwa capaian Logistics Perfomance Index (LPI) pada 2023 menempati skor sebesar 3,00 merupakan tantangan sendiri. Capaian LPI tahun 2023 tersebut menujukkan penurunan dari tahun 2018 yang sebesar 3,15. Penurunan LPI disebabkan oleh menurunnya indikator penilaian yang memerlukan partisipasi pihak swasta seperti kompetensi dan kualitas layanan logistik. Hal ini lah yang perlu kita benahi bersama, baik pemerintah maupun para pengusaha," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).
PPLBI sendiri beranggotakan 62 perusahaan penerima fasilitas PLB dan tersebar di seluruh Indonesia. Secara komposisi, 95 persennya ialah perusahaan yang bergerak di bidang industri besar, sedangkan 5 persen sisanya adalah perusahaan yang mengelola logistik barang jadi, minuman beralkohol, super car, hub cargo, dan e-commerce. Melalui serangkaian kegiatan seperti penandatangan fakta integritas, PPLBI menjamin terpenuhinya kesadaran dan kepatuhan dalam melaksanakan peraturan dengan menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.
Yanti juga menegaskan, peranan PPLBI dalam memberikan masukan dan saran khususnya dalam proses penyempurnaan dan penyederhanaan proses bisnis di PLB.
"Keberadaan PPLBI sangat penting karena memilik peran strategis. PPLBI menjadi jembatan bagi anggotanya dalam menyampaikan perbaikan regulasi kepada pembuat kebijakan. Kami sangat terbuka untuk masukan dari teman-teman PPLBI, sebagai upaya kami merekontruksi dan melakukan penyesuaian aturan yang lebih bisa mendorong pada peningkatan iklim investasi, penyerapan tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan perkenomian nasional melalui peningkatan kinerja logistik secara progresif," kata Yanti.