Kamis 07 Sep 2023 19:11 WIB

Kapolri: Bentrokan di Pulau Rempang karena Warga Menolak Digusur

Kapolri sebut bentrokan di Pulau Rempang karena warga menolak untuk digusur.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah warga melakukan aksi pemblokiran jalan di jembatan empat Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau. Kapolri sebut bentrokan di Pulau Rempang karena warga menolak untuk digusur.
Foto: Antara/Teguh Prihatna
Sejumlah warga melakukan aksi pemblokiran jalan di jembatan empat Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau. Kapolri sebut bentrokan di Pulau Rempang karena warga menolak untuk digusur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui bentrokan antara aparat gabungan keamanan dengan warga di Pulau Rempang, Batam, terkait dengan upaya untuk ‘menggusur’ warga setempat. Kapolri mengatakan, terjadi penolakan dari warga setempat untuk dipindahkan ke pemukiman lain, karena kawasan tersebut masuk dalam zona industrialisasi baru BP Batam.

“Di sana (Pulau Rempang) ada kegiatan terkait dengan pembebasan, atau mengembalikan lahan milik otoritas Batam yang dikuasai beberapa kelompok masyarakat,” kata Sigit di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga

Kata dia, karena ada situasi penguasaan kawasan yang dilakukan kelompok masyarakat tersebut, kata dia, Polri, bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), menjadi pihak terakhir yang diandalkan oleh BP Batam untuk pelaksanaan penguasaan kembali kawasan tersebut.

“Tentu langkah-langkah BP Batam mulai dari musyawarah, merelokasi (gusur), termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya dipakai, sudah dilakukan,” kata dia.

“Tetapi, karena ada beberapa aksi hari ini, tentu dilakukan penertiban,” kata dia melanjutkan.

Sigit mengatakan, upaya untuk mencari jalan tengah antara kepentingan BP Batam dengan masyarakat setempat sudah dilakukan selama ini. Namun terjadi aksi-aksi penolakan yang berujung pada bentrokan.

“Tentu saja, kita bersama menjadikan musyawarah sebagai prioritas, sehingga masalah di Pulau Rempang ini, dapat teratasi,” kata dia.

Sebelumnya, Gabungan 78 Lembaga Swadaya Masyarakat, mengecam keras sikap brutal aparat kepolisian bersama militer dari Angkatan Laut (AL) dalam mengatasi krisis keamanan di Pulau Rempang. Pada Kamis (7/9/2023) dilaporkan, aksi penolakan penggusuran warga Pulau Rempang oleh BP Batam dengan memanfaatkan Polri dan TNI sebagai ‘tukang pukul’, berujung pada bentrokan.

Enam warga dilaporkan ditangkap, dan puluhan masyarakat setempat, mengalami luka-luka akibat serbuan gas air mata. Anak-anak sekolah, yang sedang berada di kelas-kelas belajar, pun terpaksa dibubarkan paksa lantaran serbuan gas air mata petugas gabungan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement