Kamis 07 Sep 2023 19:44 WIB

Bank Tanah Sediakan Lahan 290 Hektare untuk Proyek Bandara VVIP IKN

Bank Tanah memberikan tarif nol rupiah untuk lahan proyek Bandara VVIP di IKN.

Red: Nidia Zuraya
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Bank Tanah atau Indonesia Land Bank Authority menyediakan lahan seluas 290,67 hektare untuk pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. "Untuk pembangunan proyek Bandara VVIP di IKN Nusantara disediakan lahan seluas 290,67 hektare," ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Parman juga menambahkan bahwa Bank Tanah memberikan tarif nol rupiah untuk lahan proyek pembangunan Bandara VVIP di IKN tersebut. "Kita berikan tarif nol rupiah untuk Bandara VVIP, hal ini dikarenakan peran dan tugas Bank Tanah sebagai land bank manakala lahan yang dikelola kemudian dibutuhkan oleh pemerintah maka Bank Tanah memberikannya," katanya.

Baca Juga

Pembangunan bandara VVIP IKN tersebut berada di Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara.

Sebagai badan khusus yang dibentuk pemerintah, Badan Bank Tanah memiliki tiga misi antara lain menjalankan berbagai upaya yang terkait dengan operasional Badan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan Reforma Agraria.