Sabtu 09 Sep 2023 02:13 WIB

Jangan Anggap Remeh, Polusi Udara Bisa Picu Risiko Gangguan Jantung

Ada tren peningkatan kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah dalam masyarakat

Rep: Desy Susilawati/ Red: Natalia Endah Hapsari
Orang yang tinggal atau beraktivitas di perkotaan berisiko lebih besar mengalami gangguan kardiovaskular/ilustrasi
Foto: republika
Orang yang tinggal atau beraktivitas di perkotaan berisiko lebih besar mengalami gangguan kardiovaskular/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Penyakit kardiovaskular masih menjadi ancaman dunia  akibat perannya sebagai penyebab kematian nomor satu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat lebih dari 17 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah. 

Di Indonesia sendiri, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan tren peningkatan kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah di kalangan masyarakat Indonesia, setidaknya 15 dari 1.000 orang atau sekitar 2.784.064 individu di Indonesia menderita penyakit jantung.

Baca Juga

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, RS Pondok Indah – Bintaro Jaya, dr Teuku Istia Muda Perdan, SpJP, FIHA menjelaskan polusi udara bertanggung jawab atas 25 persen kematian akibat kardiovaskular. "Hal ini berarti individu yang tinggal atau beraktivitas di perkotaan berisiko lebih besar mengalami gangguan kardiovaskular," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (8/9/2023). 

Ia menjelaskan emisi karbon menyebabkan terjadinya percampuran udara dengan partikel amonia, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan sulfur dioksida sehingga menjadi udara yang tidak layak untuk dihirup karena berbahaya terhadap kesehatan. Polutan mikroskopis di udara dengan ukuran PM2.5 meningkatkan risiko terjadinya gagal jantung karena ketika terhirup, ukurannya yang sangat kecil mampu menembus pembuluh darah dan menyebabkan sumbatan pada pembuluh darah. 

Pada kondisi aterosklerosis atau adanya penumpukan lemak pada dinding dalam pembuluh darah arteri, polutan dalam tubuh dapat memicu terbentuknya zat radikal bebas yang berperan dalam proses pembentukan plak pada dinding pembuluh darah. "Jika plak tersebut pecah, maka dapat menyebabkan serangan jantung, stroke dan kematian," ungkapnya.

Masalah ini, lanjutnya, bukan hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga kelompok masyarakat. Untuk memastikan kualitas hidup yang lebih baik dan menurunkan beban ekonomi negara, tentu pencegahan penyakit jantung menjadi hal yang utama. Diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat untuk menurunkan angka risiko penyakit kardiovaskular.

Penanganan yang serius untuk kasus gangguan kardiovaskular dibuktikan dengan sikap dan intervensi ahli medis untuk mengatasi berbagai faktor risiko penyakit jantung sesuai dengan rekomendasi yang berlaku secara internasional. Kesiapan teknologi penunjang pemeriksaan dan tenaga medis yang kompeten turut meningkatkan keberhasilan proses pengobatan pasien.

Kesadaran masyarakat Indonesia untuk melakukan deteksi dini penyakit jantung juga diperlukan untuk mencegah kondisi semakin parah. Medical check-up atau pemeriksaan kesehatan secara rutin menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan penyakit, tak terkecuali penyakit jantung. Beragam jenis penyakit jantung memerlukan tes dan cara deteksi yang berbeda karena memiliki kegunaannya masing-masing.

Pada kasus deteksi sumbatan jantung koroner, pemeriksaan dimulai dari treadmill stress test hingga CT-scan jantung. Sedangkan, untuk screening sudden cardiac death atau henti jantung mendadak yang disebabkan oleh aritmia membutuhkan pemeriksaan mulai dari rekam jantung atau EKG hingga holter monitoring. Ada pula pemeriksaan USG jantung atau echocardiography yang merupakan standar pemeriksaan untuk memeriksa struktur ruang-ruang jantung dan mendeteksi katup serta dinding jantung yang bocor, penebalan, dan pembengkakan pada jantung.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement