REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar), masih terus berjalan. Seiring dengan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan pemerintah daerah di Bandung Raya mencari solusi terkait masalah penanganan sampah.
Kebakaran di area tumpukan sampah TPA Sarimukti awalnya dilaporkan terjadi pada Sabtu (19/8/2023). Lantaran api terus menyebar, area TPA Sarimukti akhirnya ditutup sementara untuk penampungan sampah dari sejumlah kabupaten/kota di Bandung Raya. Imbasnya, terjadi penumpukan sampah di daerah-daerah.
Persoalan TPA Sarimukti ini menjadi salah satu yang dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) perdana Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, Kamis (7/9/2023), di Gedung Sate, Kota Bandung. Setelah rapat bersama pimpinan perangkat daerah itu, Bey mengatakan, terkait masalah TPA Sarimukti dibahas terlebih dahulu upaya penanganan jangka pendek.
Terkait urusan sampah, Bey mengatakan, sudah mulai ada pengangkutan ke lahan darurat di Sarimukti. Menurut dia, soal lahan darurat untuk menampung sampah ini terus dikaji bersama ITB. Pemprov Jabar, kata dia, berkoordinasi juga dengan pemerintah kabupaten/kota. Seiring dengan itu, penanganan kebakaran di TPA Sarimukti terus berjalan. “Kerja sama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) juga,” kata Bey.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas, kebakaran di TPA Sarimukti terbilang sulit dipadamkan, antara lain karena adanya gas metana dalam tumpukan sampah. Keberadaan gas tersebut dinilai mempercepat terbakarnya area di TPA.
Prima mengatakan, penanganannya perlu dilakukan secara komprehensif. “Apalagi titik kebakaran tersebut nantinya akan kembali dipergunakan untuk menjadi tempat pembuangan sampah, bila (api) telah sepenuhnya padam,” kata dia.
Dalam melakukan penanganan, menurut Prima, beberapa zona di TPA Sarimukti dipecah untuk mengurangi gas metana dan meratakannya agar bisa digunakan kembali. Ia berharap kebakaran dapat ditangani secepat mungkin. Pasalnya, setelah sekitar tiga pekan kebakaran, sampah di kawasan Bandung Raya kian menumpuk.
“Jika sebelum tanggal 24 September kondisi tidak berubah, maka saya akan melihat lagi kondisinya. Kita selama ini sudah upayakan ada zona buang darurat seluas 0,6 hektare. Tapi, dengan kondisi ini, saya memperkirakan 11 September itu 8.000 ton sampah yang tertahan bisa sudah tak memenuhi zona buang sementara,” kata Prima.