REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Yosef Hidayah suami dari korban pembunuhan TH (55 tahun) dan anaknya AMR (23 tahun) yang ditemukan tewas di bagasi mobil mewah di kediamannya di Jalan Cagak Subang dua tahun lalu, akan kembali diperiksa Polda Jabar. Ia dijadwalkan diperiksa siang hari ini, Jumat (8/9/2023).
Rohman Hidayat pengacara Yosef Hidayah mengaku, kliennya akan kembali dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar terkait kasus pembunuhan istri dan anaknya dua tahun lalu. Ia mengatakan, kliennya akan diperiksa ulang kembali oleh penyidik.
"Iya (diperiksa) BAP ulang," ujar dia, Jumat (8/9/2023).
Dia mengaku, belum dapat memastikan apakah kliennya akan menyampaikan hal baru kepada penyidik terkait perkembangan kasus tersebut.
Terpisah saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku, akan terlebih dulu mengecek terkait pemeriksaan suami dari TH dan anaknya AMR yang tewas di Subang. "Dicek dulu," kata dia.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah memeriksa 23 orang saksi pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang selama dua pekan. Saksi-saksi yang diperiksa merupakan saksi lama dan belum terdapat saksi baru.
Polda Jabar enggan membeberkan data-data saksi yang diperiksa oleh penyidik. Sebab hal itu berkaitan dengan proses penyelidikan.
"Data saksinya sengaja memang sengaja kita tidak infokan karena ini supaya tidak mengganggu proses penyelidikan," ujar Ibrahim Tompo.
Dua tahun berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut masih belum terpecahkan. Pelaku pembunuhan masih belum teridentifikasi dan belum tertangkap.