REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sektor pembiayaan UMKM menjadi tantangan bagi industri fintech lending.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan, para startup digital menjadi salah satu industri yang perlu pengenalan pembiayaan produktif dari fintech lending.
“Ini usia-usia yang finansial power-nya masih belum mapan, tapi memiliki semangat yang besar dan harus pandai dalam mengedukasi mereka. Terakhir kita harus punya roadmap agar kita tahu apa yang akan kita lakukan lima tahun ke depan,” kata Edi melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Tantangan lain yang juga harus dihadapi, kata Edi, perihal edukasi. Menurutnya, mayoritas nasabah P2P memiliki rentang usia 25 sampai 30 tahun.