Jumat 08 Sep 2023 13:40 WIB

OJK: Sektor Pembiayaan UMKM Jadi Tantangan Industri Fintech Lending

Tantangan besar industri fintech lending adalah mempertahankan NPL yang sehat

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar forum diskusi bertajuk Fintech Lending Forum 2023.
Foto: dokpri
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar forum diskusi bertajuk Fintech Lending Forum 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sektor pembiayaan UMKM menjadi tantangan bagi industri fintech lending.  

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan, para startup digital menjadi salah satu industri yang perlu pengenalan pembiayaan produktif dari fintech lending.

“Ini usia-usia yang finansial power-nya masih belum mapan, tapi memiliki semangat yang besar dan harus pandai dalam mengedukasi mereka. Terakhir kita harus punya roadmap agar kita tahu apa yang akan kita lakukan lima tahun ke depan,” kata Edi melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Tantangan lain yang juga harus dihadapi, kata Edi, perihal edukasi. Menurutnya, mayoritas nasabah P2P memiliki rentang usia 25 sampai 30 tahun.