REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Warga di lingkungan lingkungan RT 03/ RW 04 Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang tidak menduga jika BAA tersandung kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Sebab di lingkungan masyarakat, sosok BAA juga dikenal ramah dan mudah bersosialisasi dengan sesama warga Lempongsari yang lain. "Bahkan untuk beberapa kegiatan keagamaan juga aktif," ungkap Ketua RT 03/ RW 04 Kelurahan Lempongsari, Adi Alamsyah, Jumat (8/9/2023).
Hanya saja, jelasnya, terkait dengan aktivitasnya memang warga tidak banyak yang tahu, kecuali sering menggelar acara semacam pengajian dan yang datang umumnya bukan warga di lingkungan Lempongsari.
Sebagai pemangku lingkungan, Adi mengakui aktivitas di rumah BAA di lingkungannya tersebut memang bukan pondok pesantren. Akan tetapi memang ada beberapa remaja yang bermukim sejak tiga tahun terakhir dan itu disebutkan sebagai murid mengaji.
Selain itu, juga banyak warga dari luar yang datang lalu pergi lagi. Terhadap remaja yang bermukim tersebut, BAA juga melapor ke pengurus RT 03. Termasuk menyerahkan nama siapa saja santri mukim atau tinggal di tempatnya.
Namun BAA memang tidak pernah melaporkan jika di tempatnya terdapat santri perempuan. Sepengetahuannya yang dilaporkan sekitar 10 orang dan dari namanya semuanya merupakan pria. "Kalau yang perempuan kami tidak tahu atau di luar sepengetahuan kami," jelasnya.
Adi juga menyampaikan, selama tinggal di lingkungan RT 03/ RW 04, kegiatan BAA pernah satu kali dipersoalkan warga. Hal itu dikarenakan volume pengeras suara pada saat pengajian dianggap terlalu besar.
Sebagai pemangku lingkungan, Adi harus memberikan pengertian kepada BAA untuk mengurangi volume pengeras suara tersebut. Yang bersangkutan juga mau dan setelah itu tidak pernah ada persoalan lagi.
Sebagai Ketua RT 03/ RW 04 Kelurahan Lempongsari, Adi juga baru mengetahui melalui Google Map, jika sesuai GPS titik di rumah BAA tersebut tertulis pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi.
Tetapi faktanya di lingkungan tersebut tidak ada papan nama maupun petunjuk lain yang menunjukkan bahwa tempat tersebut merupakan pondok pesantren. Termasuk akses jalan masuk kecil di samping kantor Kelurahan Lempongsari.
"Umumnya warga di sini hanya tahu jika tempat tersebut memang sering menggelar acara pengajian dengan jamaah yang dating dari luar lingkungan Lempongsari," lanjutnya.