REPUBLIKA.CO.ID, MANILA – Filipina kembali mengutuk tindakan kapal Penjaga Pantai Cina di Laut Cina Selatan, Jumat (8/9/2023). Kapal Negeri Tirai Bambu disebut melakukan intimidasi dan manuver berbahaya ketika kapal Penjaga Pantai Filipina melakukan pengawalan terhadap kapal-kapal pasokan yang hendak menyuplai logistik untuk tentara Filipina di Second Thomas Shoal di Kepulauan Spartly.
Pada Jumat pagi, Penjaga Pantai Filipina mengawal kapal-kapal pasokan ke Second Thomas Shoal, tempat sejumlah tentara ditempatkan di sebuah kapal angkatan laut yang hancur. Misi pengiriman pasokan itu berhasil dilaksanakan.
Namun Satgas Nasional untuk Laut Filipina Barat mengatakan, kapal pasokan dan Penjaga Pantai Filipina menghadapi intimidasi dan manuver berbahaya serta tindakan agresif dari kapal Penjaga Pantai Cina. Milisi Maritim Cina juga disebut terlibat dalam aksi tersebut. “Kami sangat menyesalkan dan mengutuk tindakan ilegal, agresif, dan mengganggu stabilitas,” kata Satgas Nasional untuk Laut Filipina Barat dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu seorang juru bicara Penjaga Pantai Cina menuduh kapal-kapal Filipina memasuki wilayah perairan negara tersebut tanpa izin. “Penjaga Pantai Cina mengeluarkan peringatan keras, mengikuti seluruh jalur mereka, dan secara aktif mengatur kapal-kapal Filipina sesuai dengan hukum,” ujarnya.
Aksi manuver dan pencegatan yang dilakukan kapal Penjaga Pantai Cina terhadap kapal-kapal Filipina di Second Thomas Shoal sudah berulang kali terjadi. Pada 5 Agustus 2023 lalu, misalnya, kapal Angkatan Laut Filipina ditembak menggunakan meriam air oleh kapal Penjaga Pantai Cina.
Peristiwa itu juga terjadi ketika kapal Angkatan Laut Filipina mengawal kapal yang hendak memasok perbekalan bagi personel marinir mereka yang ditempatkan di sebuah kapal perang rusak di Second Thomas Shoal menjadi sasaran penembakan kapal penjaga pantai Cina.
Saat itu kapal Filipina hendak mengirimkan perbekalan kepada personel marinir mereka. Para personel itu ditempatkan di sebuah kapal perang Filipina yang telah rusak di Second Thomas Shoal.
Filipina diketahui memenangkan putusan arbitrase internasional melawan Cina pada 2016. Putusan itu menganulir klaim kedaulatan Cina atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan. Kendati demikian Beijing menolak mematuhi putusan tersebut.
Cina diketahui mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan sebagai teritorialnya. Klaim itu ditentang sejumlah negara ASEAN yang wilayahnya turut mencakup perairan tersebut, seperti Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Wilayah Laut Natuna Utara Indonesia juga bersinggungan langsung dengan klaim Cina di Laut Cina Selatan.