REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menanggapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Cak Imin diperiksa terkait kasus pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012 silam.
Menurut Kiai Said, anak SD saja paham bahwa pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin merupakan politisasi hukum.
"Anak SD juga paham. Anak SD paham (bahwa itu politisasi hukum)," ujar Kiai Said saat ditanya di sela-sela acara “Konsolidasi Kebangsaan" yang digelar LPOI-LPOK di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) ini juga mengaku heran dengan pemanggilan KPK yang waktunya berdekatan dengan deklarasi majunya Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres).
"Kenapa gak kemarin-kemarin (diusutnya)? Kenapa sekarang, kenapa gak kemarin-kemarin," ujar Kiai Said.