Jumat 08 Sep 2023 20:13 WIB

Australia Dukung Filipina Pertahankan Wilayahnya di Laut Cina Selatan

Australia mendukung putusan arbitrase Laut Cina Selatan tahun 2016.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Peta klaim Laut Cina Selatan
Foto: Wikipedia
Peta klaim Laut Cina Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan, negaranya mendukung Filipina dalam mempertahankan wilayahnya di Laut Cina Selatan. Menurutnya putusan arbitrase internasional tahun 2016 yang dimenangkan Manila telah menganulir klaim Cina atas wilayah perairan tersebut.

“Australia mendukung putusan arbitrase Laut Cina Selatan tahun 2016. Itu sudah final dan mengikat dan penting untuk ditegakkan di masa depan,” kata Albanese dalam pertemuannya dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. di Manila, Jumat (8/9/2023), dikutip Anadolu Agency.

Baca Juga

Albanese, yang sebelumnya datang ke Jakarta untuk menghadiri KTT ASEAN ke-43, mengatakan, dia dan Marcos sepakat mengenai perlunya menegakkan hukum internasional terkait isu-isu keamanan penting. “Kita mempunyai tanggung jawab kolektif terhadap keamanan, termasuk dukungan terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). UNCLOS, itu sangat penting,” ujarnya.

Sementara itu Marcos berterima kasih kepada Australia karena mendukung Filipina dalam klaimnya atas Laut Filipina Barat dan mendorong Manila untuk tetap teguh dalam melindungi wilayahnya. “Terima kasih kepada Anda, Tuan Perdana Menteri, atas dukungan kuat yang Anda berikan untuk Filipina,” kata Marcos kepada Albanese.

“Memiliki teman seperti Anda, dan mitra seperti Anda, terutama dalam bidang tersebut sangatlah menggembirakan, mendorong kami untuk terus melakukan hal tersebut,” tambah Marcos kepada Albanese.

Albanese adalah perdana menteri Australia pertama yang mengunjungi Filipina sejak 2003. Saat ini Canberra dan Manila telah meningkatkan hubungan bilateral mereka menjadi kemitraan strategis.

Berbarengan dengan kunjungan Albanese, insiden yang melibatkan kapal penjaga pantai Cina dan Filipina kembali terjadi di Laut Cina Selatan. Pada Jumat pagi, Penjaga Pantai Filipina mengawal kapal-kapal pasokan ke Second Thomas Shoal di Kepulauan Spartly. Sejumlah tentara Filipina ditempatkan di sebuah kapal angkatan laut yang hancur di wilayah itu. Misi pengiriman pasokan itu berhasil dilaksanakan.

Namun Satgas Nasional untuk Laut Filipina Barat mengatakan, kapal pasokan dan Penjaga Pantai Filipina menghadapi intimidasi dan manuver berbahaya serta tindakan agresif dari kapal Penjaga Pantai Cina. Milisi Maritim Cina juga disebut terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami sangat menyesalkan dan mengutuk tindakan ilegal, agresif, dan mengganggu stabilitas,” kata Satgas Nasional untuk Laut Filipina Barat dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu seorang juru bicara Penjaga Pantai Cina menuduh kapal-kapal Filipina memasuki wilayah perairan negara tersebut tanpa izin. “Penjaga Pantai Cina mengeluarkan peringatan keras, mengikuti seluruh jalur mereka, dan secara aktif mengatur kapal-kapal Filipina sesuai dengan hukum,” ujarnya.

Aksi manuver dan pencegatan yang dilakukan kapal Penjaga Pantai Cina terhadap kapal-kapal Filipina di Second Thomas Shoal sudah berulang kali terjadi. Pada 5 Agustus 2023 lalu, misalnya, kapal Angkatan Laut Filipina ditembak menggunakan meriam air oleh kapal Penjaga Pantai Cina. Peristiwa itu juga terjadi ketika kapal Angkatan Laut Filipina mengawal kapal yang hendak memasok perbekalan bagi personel marinir mereka yang ditempatkan di sebuah kapal perang rusak di Second Thomas Shoal.

Cina diketahui mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan sebagai teritorialnya. Klaim itu ditentang sejumlah negara ASEAN yang wilayahnya turut mencakup perairan tersebut, seperti Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Wilayah Laut Natuna Utara Indonesia juga bersinggungan langsung dengan klaim Cina di Laut Cina Selatan. 

Filipina sempat membawa kasus persengketaan klaim itu ke Pengadilan Arbitrase Permanen atau Permanent Court of Arbitration (PCA) yang berbasis di Den Haag, Belanda. Pada 2016, PCA memutuskan bahwa klaim Sembilan garis putus-putus Cina yang mencakup hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar hukum internasional.

Kendati demikian, Cina enggan mengakui dan melaksanakan putusan PCA tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement