Jumat 08 Sep 2023 20:14 WIB

Padukuhan Kweni Bantul Dicanangkan Jadi Kampung Mandiri Kelola Sampah

Ada pemberian insentif kepada keluarga-keluarga yang melakukan pemilahan.

Red: Yusuf Assidiq
Pekerja memilah sampah plastik di depo sampah (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja memilah sampah plastik di depo sampah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan Pedukuhan Kweni, di Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, sebagai kampung atau pedukuhan mandiri dalam pengelolaan sampah guna mendukung program kabupaten sehat.

"Kelurahan Panggungharjo dan Pedukuhan Kweni ini terus bergerak dengan cepat menuntaskan pengelolaan sampah secara paripurna dan mandiri," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih disela penetapan Pedukuhan Mandiri dalam Pengelolaan Sampah di Bantul, Jumat (8/9/2023).

Menurut dia, penetapan itu sebagai bentuk apreasiasi bagi Pedukuhan Kweni yang telah melakukan pilah sampah secara mandiri sejak dari sumbernya, apalagi Kweni merupakan salah satu wilayah di Bantul yang padat penduduk.

Oleh karena itu, permasalahan sampah menjadi hal yang perlu lebih diperhatikan. Jika wilayah yang padat penduduk sudah bisa mengelola sampahnya secara mandiri, hal ini bisa menjadi teladan bagi wilayah lain agar juga dapat mengelola sampahnya sendiri.

"Harapannya ini akan menjadi prototipe pengelolaan sampah yang lebih beradab di Bantul yang bisa dijadikan teladan bagi desa-desa lain. Tentu perlu dilakukan langkah-langkah percepatan dengan melibatkan seluruh penduduk karena Bantul ini milik semua masyarakatnya," kata dia.

Bupati berharap seluruh masyarakat dapat turut andil dalam penanganan masalah sampah. Kelurahan Panggungharjo yang telah dinyatakan sebagai kelurahan percontohan dalam pengelolaan sampah harus terus disempurnakan sistem pengelolaannya.

"Kelurahan Panggungharjo sudah kita nyatakan sebagai Kelurahan percontohan karena memiliki sistem pengelolaan sampah yang relatif komprehensif, karenanya harus terus disempurnakan. Untuk itu kesadaran seluruh warganya ini menjadi kunci," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Panggungharjo Bantul Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan desa mewajibkan setiap warga untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri dari masing-masing rumah tangga. Bahkan, ada pemberian insentif kepada keluarga-keluarga yang melakukan pemilahan.

"Kita mewajibkan setiap rumah tangga melakukan pengelolaan sampah organik secara mandiri. Ada pemberian insentif. Di Agustus ini kita anggarkan insentif kurang lebih Rp 18 juta yang kita distribusikan kepada kurang lebih 1.800 keluarga yang telah memilah sampahnya," ungkap dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement