Sabtu 09 Sep 2023 10:33 WIB

Mobil Dinas KPP Pratama Dituding Tabrak Lari, Kanwil DJP Jabar III Angkat Suara

Tak benar ada tabrak lari, masyarakat diimbau bijak menyikapi kabar viral di medsos.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi di lokasi kejadian mobil yang diduga menabrak pengguna jalan (ilustrasi).
Polisi di lokasi kejadian mobil yang diduga menabrak pengguna jalan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat (Kanwil DJB Jabar) III buka suara mengenai pemberitaan tabrak lari di Kota Bogor oleh pengemudi mobil dinas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cileungsi. Mereka menegaskan, peristiwa yang viral itu terjadi pada Rabu (6/9/2023), dan bukan tabrak lari.

Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kanwil DJP Jabar, Roos Indrapurwati Y, membenarkan, mobil dinas dengan pelat nomor F 1325 G merupakan milik KPP Pratama Cileungsi, yang merupakan salah satu unit vertikal di bawah Kanwil DJP Jawa Barat III.

Baca Juga

Saat kejadian, kata dia, mobil tersebut dikendarai oleh suami salah satu pegawai KPP Pratama Cileungsi. Sang suami mengantarkan istrinya berangkat ke kantor melewati Jalan Sukasari, Kota Bogor.

Menurut Roos, kronologi kejadian sebenarnya bukanlah terjadi tabrak lari seperti yang banyak diberitakan dan viral di media sosial (medsos). Berdasarkan pengakuan pegawainya, sambung dia, saat kejadian itu, sang pegawai sedang diantar suaminya dengan kondisi jalanan macet.

"Mobilnya sedikit masuk ke kanan jalan karena akan ke arah pertigaan. Pada saat itulah, korban terjatuh. Namun, pegawai kami dan suaminya ini tidak mengetahui bahwa korban terjatuh sehingga langsung melanjutkan perjalanan," kata Roos di Kota Bogor, Provinsi Jabar, Jumat (8/9/2023).

Dari keterangan yang didapat Roos, pengemudi mobil tidak berniat lari dan menghilang. Mengingat, saat itu kondisi jalan macet, sehingga mobil hanya bisa jalan pelan dengan kecepatan sekitar 20 kilometer per jam. "Pernyataan itu dibuktikan dengan tidak adanya baret atau bekas tabrakan di mobil dinas tersebut," kata Roos.

Atas kasus itu, Polresta Bogor masih akan melakukan penyelidikan. Roos mengatakan, KPP Pratama Cileungsi dan Kanwil DJP Jabar III sepenuhnya  bersikap kooperatif dan membantu pihak kepolisian dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti yang dibutuhkan.

Agar tidak menimbulkan kegaduhan, Roos mengimbau, masyarakat untuk bijak dalam menyikapi pemberitaan yang belum jelas perkaranya. "Hal itu untuk melindungi masyarakat kita dari penyebaran informasi yang tidak benar," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh korban bernama Rahma (20 tahun). Korban mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers yang dilakukan Polresta Bogor Kota pada Kamis (7/9/2023), yang juga menghadirkan pengemidi mobil KPP Pratama Cileungsi yang bernama Agus, serta perekam video yang bernama Helvi.

"Atas kejadian kemarin, benar (bahwa) yang viral itu saya. Tapi keadaannya nggak seperti itu. Saya bukan ditabrak tapi saya menghindar. Karena takut nabrak jadi saya jatuh," kata Rahma.

Sebelumnya, mobil pelat merah dinarasikan menabrak pengendara motor di wilayah Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor dan kabur. Mobil tersebut merupakan kendaraan petugas KKP Pratama Cibinong, dan kasus itu diusut oleh Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement