Sabtu 09 Sep 2023 13:15 WIB

Bupati Sleman Canangkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan

Perlindungan terhadap pekerja perempuan harus dilakukan dan didukung secara masif.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mencanangkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Halaman Pabrik Plastik PT Supratik Suryamas, Jumat, (8/9/2023).
Foto: Humas Pemkab Sleman
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mencanangkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Halaman Pabrik Plastik PT Supratik Suryamas, Jumat, (8/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mencanangkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Halaman Pabrik Plastik PT Supratik Suryamas, Jumat, (8/9/2023). Pencanangan dilakukan secara simbolis dengan memotong pita dan membuka tirai oleh Kustini.

Kustini menyampaikan apresiasi atas pencanangan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di PT Supratik Suryamas. Ia berharap pencanangan ini menjadi inovasi positif yang menunjukkan komitmen dan keseriusan PT Supratik Suryamas dalam memberikan hak-hak para pekerja perempuan di lingkungan kerja.

"Keberadaan RP3 ini tentunya dapat mengoptimalkan upaya pencegahan kekerasan terhadap pekerja perempuan di lingkungan PT Supratik Suryamas dan semoga upaya ini dapat memotivasi industri lain di Kabupaten Sleman untuk melakukan langkah serupa," kata Kustini, dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Kustini menambahkan bahwa perlindungan terhadap pekerja perempuan mutlak harus dilakukan dan didukung secara masif oleh seluruh pihak. Kabupaten Sleman yang telah meraih predikat satu-satunya Kabupaten yang meraih Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak oleh Kementrian PPPA harus dijaga dan dilakukan aksi nyata salah satunya dengan pencanangan RP3.

Pimpinan PT Supratik Suryamas, Hevi Indrawati mengatakan perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kemasan plastik. Ia mengatakan dari 230 orang pegawai, 147 di antaranya adalah perempuan sehingga mayoritas perempunan

"Mayoritas pegawai di perusahaan kami adalah perempuan. Sehingga dengan pencanangan ini saya berterimakasih kepada Pemkab Sleman dan kami berkomitmen untuk melindungi dan menjamin hal-hak pekerja khususnya perempuan yang ada di perusahaan kami,” ucapnya.

Kepala Dinas DP3AP2KB, Wildan Solichin mengatakan dengan adanya RP3 di sebuah perusahaan tentu akan ada simbiosis mutualisme antara pekerja dan pemilik.

"Keberadaan RP3 ini akan memberikan keuntungan besar bagi perusahaan, ketika perusahaan memberikan kenyamanan kepada karyawannya maka produktivitas akan tinggi dan menguntungkan perusahaan serta sebaliknya, kejeahteraan karyawan juga diharapkan turut meningkat," ungkap Wildan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement