REPUBLIKA.CO.ID,PARIS — Polisi Prancis telah menahan seorang pria pada Jumat (8/9/2023) karena mengancam kepala sekolah yang melarang putrinya ke sekolah dengan abaya. Abaya, kini telah dilarang di sekolah-sekolah Prancis karena dianggap mencerminkan identitas agama.
“Pria itu, yang ditangkap pada hari Kamis, (sekarang) sedang dituntut karena ancaman yang dirancang untuk mengintimidasi seseorang yang didakwa dengan misi resmi,” kata jaksa setempat Dominique Puechmaille dilansir dari New Arab, Sabtu (9/9/2023).
Putri pria itu dihentikan di gerbang masuk sekolah menengah, saat hari pertama tahun ajaran baru dimulai. Siswi tersebut dilarang memasuki sekolah karena menolak melepas abayanya.
Ayahnya siswi tersebut kemudian menelepon pihak sekolah dan berbicara dengan seorang penjaga dan kemudian dengan penasihat pendidikan.
Dia dituduh telah mengeluarkan ancaman pembunuhan yang menargetkan kepala sekolah di kedua percakapan.
Pendidikan Prancis menyebut ancaman itu tidak dapat ditoleransi dan tak terkatakan. Sehingga kasus dibawa ke ranah hukum oleh pihak sekolah.
“Kepala sekolah sekarang berada di bawah perlindungan polisi,” katanya.
Kepala wilayah Auvergne-Rhone-Alpes, Laurent Wauquiez, menambahkan bahwa staf sekolah telah menerima ancaman kematian dan pemenggalan kepala. Pihak berwenang harus menunjukkan "ketegasan dan tekad" dalam menghadapi ancaman seperti itu.
Sebelumnya, pengadilan juga sepakat dengan larangan penggunaan abaya di sekolah. Keputusan itu didasarkan pada hukum Prancis, yang tidak mengizinkan siapa pun mengenakan tanda-tanda yang terlihat dari afiliasi agama apa pun di sekolah.
Panel penasehat pemerintah AS pada hari Jumat mengutuk larangan Prancis, mengatakan pembatasan itu dimaksudkan untuk menginsi minoritas Muslim negara itu.
Ketua komisi, Abraham Cooper, menyebut larangan abaya sebagai "upaya sesat untuk mempromosikan nilai laicite Prancis," sekularisme resmi negara itu.
“Prancis terus menggunakan interpretasi spesifik tentang sekularisme untuk menargetkan dan mengintimidasi kelompok agama, khususnya Muslim," kata Cooper.
"Meskipun tidak ada pemerintah yang harus menggunakan otoritasnya untuk memaksakan agama tertentu pada penduduknya, sama-sama dapat dikutuk untuk membatasi praktik damai keyakinan agama individu untuk mempromosikan sekularisme."
Pada hari pertama sekolah, hampir 300 siswi datang masih dengan abaya mereka. Sebagian besar setuju untuk mengganti pakaian, tetapi 67 siswi lainnya menolak dan dikirim pulang.
Sekitar 10 persen dari 67 juta penduduk Prancis adalah Muslim, menurut perkiraan resmi. Sebagian besar berasal dari negara-negara Afrika utara Aljazair, Maroko dan Tunisia, yang merupakan koloni Prancis hingga paruh kedua abad ke-20.
Sumber:
https://www.newarab.com/news/father-held-france-making-death-threats-over-abaya-ban