Sabtu 09 Sep 2023 23:28 WIB

200 Personel Kepolisian Patroli Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

21 orang pelajar hendak melakukan penyerangan terhadap salah satu sekolah.

Tawuran pelajar (ilustrasi). Sebanyak 200 personel gabungan diturunkan untuk melakukan patroli untuk pencegahan tawuran pelajar.
Foto: Foto : MgRol_92
Tawuran pelajar (ilustrasi). Sebanyak 200 personel gabungan diturunkan untuk melakukan patroli untuk pencegahan tawuran pelajar.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Sebanyak 200 personel gabungan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Satuan Brimob, dan Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) diturunkan untuk melakukan patroli. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah aksi tawuran antarpelajar di beberapa sekolah di Kota Kendari.

Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Sabtu, mengatakan ratusan personel kepolisian itu diturunkan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtibmas), seperti kejahatan jalanan yang bisa mengganggu ketertiban umum dan kejahatan lainnya di Kota Kendari. "Namun kami atensi minggu-minggu ini berkaitan dengan isu yang sedang marak sekarang yang jika tidak diantisipasi bisa menimbulkan kerawanan konflik sosial lebih besar lagi, yaitu masalah tawuran pelajar di Kota Kendari," kata Eka, Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga

Menurut dia, kegiatan patroli skala besar itu dilakukan buntut penangkapan 21 orang pelajar yang hendak melakukan penyerangan terhadap salah satu sekolah yang ada di Kota Kendari. "Mengingat informasi ini bukan lagi isapan jempol, sudah nyata sudah fakta kami menemukan, setelah malamnya kami menemukan informasi beredar di media sosial, akhirnya kami tindaklanjuti. Kami antisipasi, akhirnya kami menangkap beberapa orang yang diindikasi memang akan melakukan aksi penyerangan terhadap sekolah lain yang dilakukan oleh sekolah tertentu," ujar Eka.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu juga mengungkapkan bahwa dari penangkapan 21 orang pelajar itu, pihaknya menahan sebanyak empat orang karena didapati membawa senjata tajam jenis celurit, ketapel, dan anak busur yang akan digunakan melakukan penyerangan terhadap sekolah lain. "Itu anak sekolah, pelajar semua, yang tidak membawa senjata tajam kami amankan, kami panggil orang tuanya untuk kami berikan pengertian, beri pemahaman bahwa yang bersangkutan untuk dibina kembali sama orang tuanya. Untuk yang membawa senjata tajam kami proses hukum sebanyak empat orang," ujarnya.

Eka menyebut, penindakan hukum terhadap para pelajar itu dilakukan untuk memberikan efek jera agar tidak melakukan ataupun merencanakan aksi tawuran antarsekolah lagi. "Kami sudah berkoordinasi juga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra dan Dinas Pendidikan Kota Kendari, dewan guru, dan kepala sekolah untuk sama-sama mengantisipasi ini tawuran," ujarnya.

Selain patroli, kata Eka, personel kepolisian juga ditempatkan di sekolah-sekolah yang terindikasi menjadi sasaran ataupun yang hendak melakukan aksi tawuran. Para personel kepolisian itu akan melakukan pengamanan pada saat pelajar pulang sekolah.

"Dengan kekuatan 200 personel yang dibantu Satuan Brimob, Samapta Polda, dan Polresta Kendari sampai hari ini kami lakukan patroli. Sampai dengan situasi tidak terjadi lagi tawuran," ungkapnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement