Ahad 10 Sep 2023 18:33 WIB

Aksi Kepahlawanan Salamah Bin Akwa, Seorang Diri Melawan Perampok

Salamah bin Akwa dapat mengejar seekor kuda dan kuda tidak dapat mengejarnya.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Sahabat Nabi (Ilustrasi)
Foto: Republika
Sahabat Nabi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ghabah adalah perkampungan yang berjarak sekitar 8 Km dari Madinah. Baginda Nabi Muhammad SAW biasa membiarkan unta-untanya digembalakan di sana.

Suatu ketika, sekelompok orang kafir yang dipimpin oleh Abdurrahman Fazari merampok unta-unta tersebut dan membunuh penggembalanya. Para perampok itu berkuda dan bersenjata.

Baca Juga

Pagi itu, kebetulan Sayyidina Salamah bin Akwa Radhiyallahu anhu sedang berjalan-jalan sendirian menuju Ghabah, sambil membawa panahnya. Secara kebetulan, Salamah bin Akwa melihat perampokan tersebut.

Kala itu, Salamah bin Akwa terkenal dengan kecepatan larinya yang tidak tertandingi. Begitu cepat larinya sehingga ia dapat mengejar seekor kuda dan kuda tidak dapat mengejarnya. Selain itu, Salamah bin Akwa juga terkenal dengan kehebatannya dalam memanah.

Salamah bin Akwa segera naik ke sebuah bukit, kemudian menghadap ke arah Kota Madinah dan berteriak sekuat tenaga untuk memberitahu tentang perampokan tersebut. Kemudian, ia mempersiapkan panahnya dan mengejar para perampok itu.

Ketika hampir mendekati para perampok, Salamah bin Akwa menghujani mereka dengan anak-anak panahnya. Sehingga para perampok itu mengira bahwa yang mengejar mereka sebuah pasukan besar. Padahal Salamah bin Akwa seorang diri, bahkan ia hanya berjalan kaki.

Salamah bin Akwa terus mengikuti para perampok itu sambil menghujani mereka dengan anak panah. Jika ada perampok yang menoleh ke belakang, Salamah bin Akwa segera bersembunyi di balik pepohonan.

Dari balik pepohonan itu...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement