REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Seorang pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan. Pemuda berinisial A (28 tahun) itu dilaporkan membacok ayah kandungnya, sehingga korban mesti menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasus pembacokan terhadap korban A (65) itu dilaporkan terjadi di rumah kawasan Kampung Badak Putih, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Ahad (10/9/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pelaku marah dan menganiaya karena tidak menerima ketika dirinya dimarahi bapaknya karena disuruh bekerja dan (jangan) diam di rumah saja,” kata Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong, Ahad.
Kapolsek mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis golok. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka mengambil golok dari dapur rumah, lalu membacok ayah kandungnya.
Akibat penganiayaan tersebut, menurut Kapolsek, korban mengalami luka berat dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolsek mengatakan, tersangka sempat berupaya melarikan diri setelah menganiaya ayah kandungnya. Namun, tersangka akhirnya bisa diamankan. “Sekitar pukul 03.40 WIB, pelaku A berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu,” kata Kapolsek.
Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, tersangka masih diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi. “Petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mental dari pelaku dengan dengan melibatkan tenaga ahlinya,” kata Aah.