Ahad 10 Sep 2023 21:01 WIB

Ratusan Penyusup Perbatasan Kerajaan Saudi Ditangkap

Penangkapan tersebut mencakup 9.343 pelanggar sistem kependudukan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Polisi Arab Saudi.
Foto: SPA
Polisi Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Sekitar 16.250 pelanggar peraturan tempat tinggal, undang-undang ketenagakerjaan, dan peraturan keamanan perbatasan, telah ditangkap di berbagai wilayah Kerajaan dalam waktu sepekan.

Dilansir Saudi Gazette, Ahad (10/9/2023), menurut Kementerian Dalam Negeri, penangkapan tersebut dilakukan selama kampanye lapangan bersama yang dilakukan oleh berbagai unit pasukan keamanan di seluruh Kerajaan selama sepekan dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2023.

Baca Juga

Penangkapan tersebut mencakup 9.343 pelanggar sistem kependudukan, 4.555 pelanggar aturan keamanan perbatasan, dan 2.352 pelanggar undang-undang ketenagakerjaan.

Ada sebanyak 785 orang lainnya ditangkap ketika mencoba menyusup untuk dapat melintasi perbatasan ke wilayah Kerajaan Saudi. Di antaranya 62 persen adalah warga Yaman, 27 persen warga Etiopia, dan 11 persen warga negara lain, dengan 18 pelanggar tertangkap saat mencoba melintasi perbatasan untuk keluar dari Arab Saudi.

Tiga belas orang, yang terlibat dalam pengangkutan dan penampungan pelanggar peraturan tempat tinggal dan kerja serta melakukan kegiatan menutup-nutupi, ditangkap. Sebanyak 42.269 pelanggar yang saat ini menjalani prosedur pelanggaran peraturan, terdiri dari 35.045 laki-laki dan 7.224 perempuan.

Dari jumlah tersebut, 36.316 pelanggar dirujuk ke misi diplomatiknya untuk mendapatkan dokumen perjalanan, 2.004 pelanggar dirujuk untuk melengkapi reservasi perjalanannya, dan 9.777 pelanggar dideportasi.

Kementerian Dalam Negeri menekankan siapa pun yang memfasilitasi masuknya penyusup ke dalam Kerajaan atau memberinya transportasi atau tempat berlindung atau bantuan atau layanan apa pun akan dihukum dengan hukuman hingga 15 tahun penjara.

Selain itu, juga ada hukuman lain berupa denda maksimum 1 juta riyal Saudi, di luar dari penyitaan sarana transportasi dan akomodasi. Maret 2022, sekitar 13.771 pelanggar hukum kependudukan dan perburuhan serta peraturan keamanan perbatasan telah ditangkap di berbagai wilayah Kerajaan dalam waktu sepekan.

Mereka yang ditangkap meliputi 7.163 pelanggar undang-undang kependudukan, sekitar 4.542 pelanggar peraturan keamanan perbatasan, dan lebih dari 2.066 pelanggar undang-undang perburuhan.

Saat itu, 150 orang ditangkap ketika mencoba untuk menyeberangi perbatasan ke Kerajaan. Di antaranya 46 persen adalah warga negara Yaman, 42 persen adalah orang Etiopia, dan 12 persen milik negara lain. Sementara 237 orang ditangkap karena mencoba melarikan diri dari Kerajaan yang melintasi perbatasan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement