Senin 11 Sep 2023 10:12 WIB

KPI Kaji Kasus Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan

KPI akan mengkaji kasus Ganjar Pranowo yang muncul di tayangan azan di televisi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Capres PDIP, Ganjar Pranowo. KPI akan mengkaji kasus Ganjar Pranowo yang muncul di tayangan azan di televisi.
Foto: Republika/ Bowo Pribadi
Capres PDIP, Ganjar Pranowo. KPI akan mengkaji kasus Ganjar Pranowo yang muncul di tayangan azan di televisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku telah melakukan kajian terhadap kasus tayangan adzan di televisi swasta yang memunculkan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. Dalam tayangan adzan yang disiarkan oleh RCTI, Ganjar terlihat ketika adegan shalat berjamaah.

"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," ujar Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Aliyah, kepada awak media, Senin (11/9).

Baca Juga

Selain itu, kata Aliyah, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada lembaga penyiaran tersebut. Karena itu, saat ini pihak KPI masih menunggu respons atas surat tersebut. RCTI sendiri milik dari Harry Tanoesoedibjo, pemimpin Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) Partai Perindo mendukung Ganjar Pranowo.

"Kami jg sdh mengirimkan surat kepada LP tersebut , tinggal nunggu respon kesediaan waktu dr pihak LP," jelas Aliyah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement