REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polisi menangkap tiga tersangka terkait kasus perampokan belasan sapi di Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain sapi, perampok juga dilaporkan mengambil sepeda motor, uang tunai, serta perhiasan emas.
Kepala Polsek (Kapolsek) Rumpin Kompol Sumijo menjelaskan, polisi dapat mengungkap kasus tersebut berkat informasi dari masyarakat. “Awalnya masyarakat curiga ada penampungan puluhan ekor sapi yang mencurigakan di wilayah Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,” kata dia, Ahad (10/9/2023).
Berdasarkan informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan dan menemukan sapi yang identik dengan milik korban perampokan di wilayah Rumpin. Polisi lalu melakukan penangkapan tersangka pada Sabtu (9/9/2023). “Dari penyelidikan tersebut berhasil kita amankan tiga tersangka, yakni N (43 tahun), AS (38), dan DS (40),” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dalam melakukan perampokan di Rumpin, tersangka mengancam dan mengikat dua karyawan penjaga kandang sapi. Komplotan perampok itu membawa kabur 13 sapi. Selain itu, kata Kapolsek, diambil juga dua unit sepeda motor, sejumlah uang tunai, serta perhiasan emas sekitar 150 gram.
Terkait kasus tersebut, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHP dan 480 KUHP. “Saat ini proses penyidikan terhadap ketiga orang pelaku pun masih kita lakukan,“ kata Kapolsek.