Senin 11 Sep 2023 13:39 WIB

Empat Kriteria Judi yang Merusak Kehidupan Dunia dan Akhirat

Judi merupakan sesuatu yang menyebabkan kehancuran.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi judi online
Foto: pixabay
Ilustrasi judi online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Judi merupakan hal yang diharamkan oleh Allah SWT. Bahkan hal ini termasuk dosa besar, sebagaimana ditulis Imam adz-Dzahabi dalam Kitab al-Kabair.

Allah mengharamkan judi, sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut ini,

Baca Juga

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS al-Maidah: 90).