Senin 11 Sep 2023 14:17 WIB

Pemkot Bandung-Bulog Koordinasi Siapkan Operasi Pasar Beras

Pemkot masih memastikan alokasi beras untuk operasi pasar per kecamatan.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah.
Foto: REPUBLIKA/Dea Alvi Soraya
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, berencana menggelar operasi pasar komoditas beras. Operasi pasar ini diharapkan dapat membantu menekan harga beras di pasaran yang naik belakangan ini.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, untuk pelaksanaan operasi pasar beras ini masih dikoordinasikan dengan Perum Bulog Cabang Bandung. “Ini saya masih konfirmasi dengan Bulog mengenai alokasi beras per kecamatan dan jadwal pelaksanaan,” kata Elly, saat dihubungi Republika, Senin (11/9/2023).

Baca Juga

Diharapkan pembahasan bisa segera tuntas. Disdagin sebelumnya merencanakan operasi pasar beras di tingkat kecamatan dimulai pekan ini. “Bulog menjanjikan baru besok, Selasa, informasi yang pastinya,” ujar Elly. 

Sebelumnya, Elly mengabarkan, operasi pasar komoditas beras direncanakan digelar di 30 kecamatan. Diperkirakan total beras kualitas medium yang disediakan sekitar 450 ton. “Rencana alokasi per kecamatan 15 ton,” kata dia, Kamis (7/9/2023). 

Operasi pasar beras itu akan ditujukan bagi warga dengan KTP Kota Bandung. Kepala Bidang Distribusi dan Perdagangan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Kota Bandung Meiwan Kartiwa mengatakan, untuk operasi pasar ini pihaknya menggandeng Bulog.

Diharapkan juga ada dukungan dari pihak lain, seperti Bank Indonesia, sehingga harga beras yang dijual saat operasi pasar bisa lebih terjangkau oleh masyarakat. “Terkait waktu pastinya dan satu hari berapa kecamatan atau jadwal per kecamatannya ini masih kita bahas, masih kita matangkan,” kata Meiwan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement