Senin 11 Sep 2023 14:35 WIB

Asa Partai Bulan Bintang Kembali ke Senayan Vs Realitas Survei Partai Islam

Sudah tiga periode tidak ada wakil PBB di kursi DPR RI.

Red: Andri Saubani
Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) bersama Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (kiri) saat penyerahan berkas pendaftaran bakal calon legislatif di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) bersama Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (kiri) saat penyerahan berkas pendaftaran bakal calon legislatif di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, oelh Febrian Fachri

Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi salah satu partai yang lahir pada era Reformasi 1998. Namun, partai yang dibesarkan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra itu sudah tiga periode tidak punya kursi atau perwakilan di DPR RI. Terakhir, PBB punya wakil di DPR RI pada periode 2004-2009 lalu.

Baca Juga

Pada Pemilu 2004, PBB berhasil meraih 14 kursi DPR RI kendati hanya meraup 2,62 persen suara. Sebelum itu, periode 1999-2004 PBB juga berhasil menempatkan 13 wakilnya di DPR RI, meskipun hanya meraih 1,94 persen dari suara sah nasional.

Pada Pemilu 2009, PBB hanya meraup 1,79 persen dari total suara sah nasional. Angka ini di bawah ambang batas parliamentary threshold perolehan suara sebesar 2,5 persen. Demikian pula pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, perolehan suara PBB selalu di bawah ambang batas parlemen seperti terlihat pada grafik. Dengan demikian, tidak ada wakil dari PBB yang menjadi anggota DPR RI sejak Pemilu 2009 hingga 2019.