Senin 11 Sep 2023 15:21 WIB

Muhadjir: Lapangan Kerja Formal Sangat Terbatas Dibanding Kebutuhan

Pemerintah telah menyiapkan berbagai macam skema keterbatasan lapangan kerja

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menko PMK, Muhadjir Effendy, di Kemenko PMK, Jakarta. Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah  mendorong kewirausahaan tidak hanya sebagai alternatif pekerjaan, tetapi menjadi arus utama kebijakan
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Menko PMK, Muhadjir Effendy, di Kemenko PMK, Jakarta. Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah mendorong kewirausahaan tidak hanya sebagai alternatif pekerjaan, tetapi menjadi arus utama kebijakan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah  mendorong kewirausahaan tidak hanya sebagai alternatif pekerjaan, tetapi menjadi arus utama kebijakan pemerintah. Karena itu, Pemerintah mendorong dunia usaha dan dunia kewirausahaan berkembang pesat di Indonesia.

Hal ini karena, ketersediaan lapangan pekerjaan formal untuk para angkatan kerja masih sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah yang dibutuhkan. Baik itu lulusan baru dari SMA sederajat maupun perguruan tinggi hingga angkatan kerja dari lulusan tahun sebelumnya yang belum mendapatkan pekerjaan.

“Tidak ada pilihan lain, harus betul-betul secara sistemik menyiapkan anak-anak muda generasi milenial dan generasi Z ini siap untuk mengambil risiko dan juga siap untuk mandiri memajukan Indonesia di dunia kerja,” ujar Muhadjir dikutip dari website KemenkoPMK, Senin (11/9/2023).

Muhadjir menerangkan, pemerintah telah menyiapkan berbagai macam skema untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satunya melalui skema kartu prakerja. Melalui program itu, angkatan kerja tidak hanya diasah kemampuan dan keterampilan dalam bidangnya masing-masing, tetapi juga dapat belajar mengolah dan memasarkan produk yang dihasilkan untuk berwirausaha.

Selain itu, Muhadjir juga menjelaskan, pemerintah juga telah menyiapkan program permodalan untuk para angkatan kerja yang dapat digunakan untuk berwirausaha, seperti misalnya program Kredit Usaha Rakyat, Permodalan Nasional Madani PNM, dan berbagai macam skema lainnya.

Untuk mendukung berbagai program itu, pemerintah juga telah menyiapkan lima jenis program jaminan sebagai bentuk perlindungan negara kepada pekerja, antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kehilangan pekerjaan.

“Lima jaminan ini sebetulnya termasuk bagian dari upaya kita untuk memastikan para angkatan kerja Indonesia berani mengambil risiko, karena tidak ada pekerjaan tanpa risiko, dan orang yang berani mengambil risiko adalah orang yang berhasil,” ujar Muhadjir.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement