REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan sata Asosiasi Penyelwnggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2023, sebanyak 97,1 persen penduduk usia 19-34 tahun sudah terhubung dengan internet. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan ketersediaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang terintegrasi dengan internet membuat aksesnya semakin mudah bagi pemuda.
Peneliti Center of Digital Economy and SME Indef Izzudin Al Farras Adha menuturkan, pemerintah telah bertindak untuk mengatasi pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI).
"Sejak 2018, hampir 7.000 pinjol ilegal telah dihentikan oleh SWI," kata Izzudin dalam webinar GajiGesa bersama Indef, Senin (11/9/2023).
Dengan semakin besarnya kalangan dewasa muda Indonesia yang terjebak dalam perangkap pinjaman online ilegal, Izzudin menilai hal tersebut perlu diatasi. Untuk menjaga kesejahteraan keuangan mereka di masa depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengembangkan serangkaian inisiatif dan taktik.