Selasa 12 Sep 2023 00:08 WIB

Berbagai Gaji dan Tunjangan ASN Bakal Dipapas Jadi Gaji Tunggal

Pemerintah mewacanakan untuk menerapkan sistem gaji tunggal bagi ASN pada 2024.

Rep: Novita Intan/ Red: Bilal Ramadhan
Aparatur Sipil Negara/ASN (Ilustrasi). Pemerintah mewacanakan untuk menerapkan sistem gaji tunggal bagi ASN pada 2024.
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Aparatur Sipil Negara/ASN (Ilustrasi). Pemerintah mewacanakan untuk menerapkan sistem gaji tunggal bagi ASN pada 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mewacanakan untuk menerapkan sistem gaji tunggal bagi aparatur sipil negara pada 2024. Selama ini tunjangan yang diterima aparatur sipil negara antara lain tunjangan umum, tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan anak, serta tunjangan suami/istri. 

Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan dalam rencana pembangunan tahunan nasional 2024, ada tujuh kegiatan prioritas pemerintah, salah satunya single salary bagi aparatur sipil negara.

Baca Juga

"Konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN," kata Suharso saat rapat kerja Bappenas dengan Komisi XI, Senin (11/9/2023).

Nantinya jika wacana tersebut terealisasikan maka aparatur sipil negara hanya akan menerima satu penghasilan yang terdiri atas unsur jabatan dan tunjangan kinerja. Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), sistem gaji aparatur sipil negara menganut pola single salary, yakni aparatur sipil negara hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. 

Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji beberapa jenis jabatan aparatur sipil negara. 

Gaji adalah imbalan yang diberikan kepada aparatur sipil negara sebagai bentuk balas jasa atas pekerjaannya. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.

Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu, ada kemungkinan aparatur sipil negara yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda, tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Suharso juga menyiapkan sejumlah program prioritas, antara lain kegiatan perencanaan pembangunan tahunan nasional, penentuan angka target kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta tingkat pengangguran terbuka serta rasio Gini. Lalu ada program penguatan tata kelola perencanaan dan kliring house untuk menajamkan perencanaan major project, penyelenggaraan musrenbangnas, penyusunan kebijakan transformasi ekonomi Indonesia.

Kemudian program koordinasi perencanaan dan penyiapan kegiatan yang dibiayai dari berbagai instrumen pembiayaan, kemudian koordinasi strategis penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Selanjutnya, penguatan tata kelola perencanaan dan peran clearing house untuk menajamkan perencanaan major project, penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan nasional dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah 2025, serta penyusunan kebijakan transformasi ekonomi Indonesia.

Agenda prioritas pembangunan nasional tahunan nasional lainnya, yakni koordinasi perencanaan dan penyiapan kegiatan yang dibiayai dari berbagai instrumen pembiayaan serta koordinasi strategis penyusunan revisi undang-undang sistem perencanaan pembangunan nasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement