REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Intan Fauzi mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) BUMN Karya menyusul mencuatnya beberapa kasus dugaan korupsi di BUMN Karya. Menurutnya, pembentukan panja ini sangat penting guna mengurai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Panja BUMN Karya menjadi sebuah kebutuhan karena BUMN Karya ini memikul tanggungjawab besar dalam membangun infrastruktur, dari Sabang sampai Merauke. Pendanaannya juga sangat besar, karena itu harus diawasi betul agar cita-cita Presiden Jokowi dalam mengkoneksikan antar daerah melalui infrastruktur tidak disalahgunakan," tegas Intan, Senin (11/9/2023).
Intan Fauzi mengungkapkan, Komisi VI DPR RI telah menerima pengaduan dari masyarakat. Dalam hal ini kontraktor yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya pada 13 Juni 2023 lalu. Mereka mengadukan bagaimana piutang belum dibayar oleh BUMN selama 10 tahun lebih.
Selain mengurai 'benang kusut' adanya penyalahgunaan anggaran BUMN Karya, melalui panja juga diharapkan akan memperbaiki tata kelola perusahaan BUMN Karya (good corporate governance/GCG). Dimana ada transparansi, akuntabilitas, bertanggungjawab, mandiri dan kewajaran dalam perusahaan BUMN Karya.
"Panja BUMN Karya bagian dari tugas dan fungsi DPR dalam melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah. Muaranya sama, semuanya untuk kesejahteraan rakyat tanpa kecuali," tegas Intan, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI tersebut.
Intan Fauzi lantas menyinggung kesepakatan Pemerintah dengan DPR RI menambah suntikan modal BUMN Karya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Tambahan suntikan modal kepada BUMN itu nilainya mencapai Rp 30,7 triliun.
Besaran anggaran tersebut meningkat Rp 12,1 triliun dari sebelumnya sebesar 18,6 triliun dalam RAPBN 2024. Adapun penambahan anggaran diperuntukkan bagi perusahaan karya pelat merah, yakni PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 6,1 triliun dan PT Wijaya Karya (Persero).
"Pada prinsipnya kita mendukung program pembangunan infrastruktur yang tengah digenjot pemerintah yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Akan tetapi dalam pelaksanaannya harus diawasi bersama. Apalagi akan penambahan PMN bagi BUMN Karya," jelasnya.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mendorong agar Komisi VI DPR RI turut menangani persoalan di BUMN Karya. Dalam rapat dengan Komisi VI baru-baru ini, Menteri Erick menyatakan pihaknya tengah melakukan restrukturisasi BUMN Karya. Dia menjamin, proses restrukturisasi akan selesai pada dua hingga tiga tahun ke depan.
Sebagai salah satu langkah konkret, Erick mengubah skema pemberian dana. Pemerintah akan langsung mengalirkan dana ke vendor bukan ke perusahaan BUMN Karya. Langkah itu diambil agar vendor yang belum dibayar mendapatkan haknya.
"Kalau ada korupsi vendor, ya kita penjarakan para pimipnan BUMN itu," tegasnya.
Menteri BUMN tidak terima BUMN Karya disebut sebagai perusahaan negara yang bangkrut dan banyak utang. Hal itu dia katakan menyusul rencana konsolidasi BUMN Karya dari awalnya 9 perusahaan menjadi 4.
Rencana konsolidasi BUMN Karya menjadi 4 perusahaan ini menurut Erick adalah upaya memperbaiki kinerja perusahaan pelat merah tersebut. Erick memastikan agar proyek jangka panjang seperti infrastruktur ini didukung juga dengan pembiayaan jangka panjang.
"Karena itu kita adakan restrukturisasi. Dan utang daripada Karya di Himbara yang tadinya Rp 120 triliun sudah turun sampai Rp 70 triliun. Artinya ada percepatan yang dilakukan, tapi harus sabar. Karena proyek infrastruktur itu perlu waktu," kata dia.