Selasa 12 Sep 2023 07:56 WIB

MUI Dukung Islamic Centre Sulbar

Sulbar akan bangun Islamic Centre.

Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU --Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulbar dalam membangun Islamic Centre.

Ketua Umum MUI Provinsi Sulbar, Prof Napis Djuaeni, di Mamuju, Senin, mengatakan MUI Sulbar sangat mendukung upaya pemerintah Sulbar dalam membangun Islamic Centre

Baca Juga

Ia mengatakan, Islamic Center di Sulbar sangat penting dibangun untuk menjadi pusat kegiatan umat Islam dan sebagai wadah pelayanan umat Islam, selain itu menjadi icon pembangunan Sulbar.

"Islamic Centre bukan hanya akan menjadi pusat ibadah, tetapi juga menjadi pusat ekonomi, pusat pendidikan dan pusat kegiatan sosial serta pusat kegiatan keagamaan lainnya," katanya.

Menurut dia, Islamic Centre di Sulbar akan semakin memajukan kehidupan umat Islam dan pembangunan di daerah.

Ketua MUI Sulbar juga mengatakan, bahwa MUI Sulbar juga sangat membutuhkan dukungan anggaran dan perbaikan kantor dan menjalankan peran MUI sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan umat, agar berjalan maksimal.

"Peran MUI dalam pelayanan keumatan sangat penting, karena itu membutuhkan dukungan dari Pemerintah Sulbar, karena MUI di Sulbar tidak akan berjalan dengan baik, tanpa adanya dukungan dari pemerintah," katanya.

Sementara itu penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Pemerintah Sulbar akan menggandeng MUI membangun Sulbar.

"Peran MUI dalam menjaga umat sangat penting dan MUI diharapkan berperan mendukung dan membantu pemerintah Sulbar dalam menyelesaikan permasalahan daerah, seperti masalah kemiskinan, stunting, penuntasan anak tidak sekolah, mencegah pernikahan dini dan menekan inflasi," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah Sulbar akan berupaya untuk membangun Islamic Centre pada 2024 dengan menggunakan APBD Sulbar.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement