Selasa 12 Sep 2023 09:31 WIB

Kota Bandung Terancam Darurat Penghulu, Ini Penyebabnya

Rata-rata setiap penghulu akan menikahkan pasangan hidup sebanyak 20 kali per bulan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Petugas pencatat nikah Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus penghulu (kanan) melakukan proses Ijab Kabul terhadap pasangan pengantin.
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Petugas pencatat nikah Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus penghulu (kanan) melakukan proses Ijab Kabul terhadap pasangan pengantin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung mengungkapkan, total penghulu di Kota Bandung saat ini hanya berjumlah 63 orang. Apabila jumlah tersebut tidak bertambah hingga tiga tahun ke depan, maka berpotensi darurat penghulu.

"Jumlah penghulu di Kota Bandung 63 orang. Nah untuk saat ini, dirata-ratakan peristiwa nikah satu bulan 1.200 nikah. Jadi kalau dibagi 63 rata-rata tiap penghulu menikahkan 20 kali per bulan," ucap Kepala Seksi Binmas Islam Kemenag Kota Bandung Abdul Hanan melalui humas Agus Saparudin saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Di lapangan, ia mengatakan seringkali kegiatan pernikahan diselenggarakan pada waktu yang sama dengan penghulu yang sama. Meski tidak terlalu menjadi kendala, namun hal tersebut kadangkala membuat bentrok. "Masih bisa terhandle," kata dia.

Dengan jumlah penghulu sebanyak 63 orang, dia mengatakan, kegiatan pernikahan yang ditangani penghulu masih tertangani dengan baik. Namun, apabila 3 atau empat tahun ke depan belum bertambah, maka berpotensi darurat penghulu.

"Kalau bicara tiga tahun, lima tahun ke depan pasti akan dirasa pada titik darurat penghulu kalau belum ada pengangkatan formasi penghulu," kata dia.

Terlebih, dia mengatakan, saat ini, banyak penghulu di Kota Bandung yang sudah senior dan menjelang pensiun. Oleh karena itu, ia menilai rekrutmen penghulu harus kembali dibuka.

Selain itu, Agus mengatakan, tugas penghulu tidak hanya sebatas menikahkan. Namun, terdapat tugas-tugas lainnya yang harus dikerjakan seperti menerima konsultasi keagamaan atau wakaf.

"Tugas penghulu bukan hanya mencatat pernikahan tapi ada tugas lain. Dengan tugas luar biasa penghulu maka sangat diharapkan penghulu dibuka lagi formasi sesuai arahan pak menteri," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement