Selasa 12 Sep 2023 12:24 WIB

Pos Indonesia Mulai Distribusikan Bantuan Pangan Beras Tahap Dua untuk 12 Provinsi

Setiap penerima bantuan pangan akan menerima beras sebanyak 10 kg setiap bulannya. 

Seremonial pendistribusian CPP beras dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor dan Gudang Bulog Kelapa Gading, pada Senin (11/9/20230).
Foto: dok. Republika
Seremonial pendistribusian CPP beras dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor dan Gudang Bulog Kelapa Gading, pada Senin (11/9/20230).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pos Indonesia mulai mendistribusikan bantuan pangan beras program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap dua kepada 8.522.468 keluarga penerima manfaat (KPM) di 12 Provinsi di Indonesia. Pendistribusian tersebut seiring mulai dilakukannya penyaluran CPP tahap dua secara nasional mulai 11 September 2023.

Seremonial pendistribusian CPP beras dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor dan Gudang Bulog Kelapa Gading, pada Senin (11/9/20230). Hadir Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Bulog Budi Waseso, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, serta direksi, dan jajaran pelaksana program. 

Distribusi bantuan pangan oleh Pos Indonesia dilakukan mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten serta ke sembilan provinsi lainnya secara bertahap. Di DKI Jakarta, sebanyak 304.040 KPM akan menerima sekitar 3.040 ton beras, Jawa Barat 44.277 ton, dan Banten 6.599 ton. 

Menurut Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, untuk CPP beras tahap dua, Pos Indonesia mendapatkan penugasan melakukan pendistribusian ke-12 provinsi di Indonesia. Ke-12 provinsi tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Maluku, Maluku Utara, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah. 

“PT Pos Indonesia mendapat penugasan mendistribusikan kepada 8.522.468 KPM atau sekitar 40 persen dari alokasi nasional untuk program cadangan pangan pemerintah beras tahap dua ini,” kata Faizal dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/9/2023). 

Menurut dia, untuk tahap dua, Pos Indonesia menyalurkan 7 lot di 12 provinsi dengan rencana distribusi September, Oktober, hingga November 2023. Setiap penerima bantuan pangan (PBP)  akan menerima beras sebanyak 10 kg setiap bulannya. 

Pendistribusian beras ini, lanjut Faizal, akan menggunakan empat pola, yaitu  melalui Kantor Pos, komunitas, kolektif, dan pola komulatif. Namun pola kolektif dan komulatif hanya dilakukan untuk daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). 

Pos Indonesia, akan memastikan penyaluran beras ini diterima oleh KPM sebagaimana daftar yang diberikan oleh Badan Pangan Nasional. Penerima akan dipastikan adalah yang berhak, berdasarkan nama dan alamat yang tertera. Pos Indonesia akan melakukan pengecekan agar tepat sasaran.

“Penerima beras ini harus membawa dan menunjukan e-KTP atau KK, dan Surat Pemberitahuan (SP) sebagai penerima bantuan. Nanti, pegawai Pos akan melakukan verifikasi syarat administrasi penyerahan CPP yang dibawa oleh penerima bantuan untuk diverifikasi datanya,” kata dia.

Untuk menyukseskan penugasan ini, Pos Indonesia telah menyiapkan ribuan armada dan SDM yang siap mengantarkan beras kepada yang berhak.. Pos Indonesia juga memastikan beras akan diterima oleh warga di daerah pelosok atau 3T. 

“Kami telah menyiapkan dashboard khusus untuk memonitoring pendistribusian beras ini. Di dashboard tersebut tersedia data rencana distribusi bantuan sosial per Kabupaten, gudang dan tanggal. Tersedia juga data rangkuman realisasi kabupaten atau kota hingga tersedia data detail alokasi dan realisasinya,” imbuh dia.

Menurut Dirut, Pos Indonesia bukan kali ini saja mendapat kepercayaan melakukan pendistribusian program bantuan pemerintah. Sebelumnya, Pos Indonesia berhasil mendistribusikan program CPP tahap pertama periode Maret, April, Mei dengan pencapaian 100 persen.

Diketahui, penyaluran CPP untuk bantuan pangan beras periode II direncanakan diberikan kepada 21,353 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total 640.590 ton beras. Per KPM akan mendapat 10 Kg beras per bulan selama tiga bulan (September, Oktober, November).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement