Selasa 12 Sep 2023 13:20 WIB

Atas Usulan Kemenag, Pemerintah Ubah Sebutan Libur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Kemenag susun usulan Peraturan Presiden untuk perubahan nomenklatur Isa Almasih

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemerintah tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 berjumlah 27 hari di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Foto: Republika/ Ronggo Astungkoro
Pemerintah tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 berjumlah 27 hari di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan pemerintah telah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. 

Jumlah tersebut terdiri atas libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Muhadjir menjelaskan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 itu dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, wisata, dan sektor swasta yang lain.

Baca Juga

“Serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Muhadjir juga mengatakan, akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait dari istilah, yaitu ‘Isa Almasih’ akan diubah menjadi ‘Yesus Kristus’. Untuk itu, Kemenag akan menyusun usulan Peraturan Presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud.

Berikut perincian tanggal libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah:

 

Libur nasional, yaitu:

 

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

 

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

 

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

 

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

 

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

 

- 31 Maret: Hari Paskah

 

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

 

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

 

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

 

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

 

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

 

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

 

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

 

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

 

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

 

- 25 Desember: Hari Raya Natal

 

Cuti bersama, yaitu:

 

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

 

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 

 

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

 

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

 

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

 

- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H

 

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement