REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemimpin Kantor Cabang BRI Kandangan I Nengah Budi Harsana mengatakan, BRI tidak mengganti uang Rp 1,5 miliar akibat kelalaian nasabah yang dilaporkan hilang di rekening dan kini kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan.
"BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah, di mana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering," kata Budi dalam rilis diterima Antara di Banjarmasin, Selasa (11/9/2023).
Menurutnya, BRI berempati atas hal tersebut. Namun, demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
Oleh karena itu, Budi menyatakan jika BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi serta diimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.