Selasa 12 Sep 2023 14:21 WIB

Fakta Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol, Pinjam Rp 10 Juta Bunga Capai 20 Persen

Diprediksi di tiap prodi ada mahasiswa yang menggunakan pinjol.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Bunga pinjaman online.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Bunga pinjaman online.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Rektor UMY Prof Gunawan Budianto mengungkap temuan adanya 58 mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol). Diakui, maraknya pinjol ilegal ini membuat pihak kampus khawatir bahwa banyak mahasiswa yang terjebak.

Temuan ada mahasiswa terjerat pinjol diketahui dari survei acak yang dilakukan pihak kampus. Rektor lantas menuturkan sejumlah fakta dari hasil survei acak tersebut.

Ia memaparkan, para mahasiswa mengetahui tentang pinjol bukan hanya lewat aplikasi, melainkan karena ditawarkan langsung ke mereka. Bahkan, hingga ada yang datang langsung ke kos-kosan mahasiswa.

"Dari 58 mahasiswa itu ada banyak yang sudah lunas dan mereka cerita kalau bunganya besar, bisa 20 persen. Pinjaman mereka bisa Rp 5 juta, Rp 10 juta hingga buat beli motor baru," ujar Gunawan.