Selasa 12 Sep 2023 15:04 WIB

Mahasiswa Banyak Terjerat Pinjol, Bukti Literasi Keuangan di Kampus Kurang

Perlu diperhatikan dampak negatif pinjol yang menjadi mirip dengan rentenir.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pinjaman online (pinjol) ilegal
Foto: Tim infografis Republika
Pinjaman online (pinjol) ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pinjaman online yang tadinya merupakan terobosan dalam layanan keuangan, kini justru menjerat para mahasiswa yang menggunakan layanannya untuk memenuhi gaya hidup hedonisme.

Sebelumnya ratusan mahasiswa kampus IPB dikabarkan sempat terjerat pinjol hingga miliaran. Bahkan mahasiswa UI ada yang tega membunuh temannya untuk mencuri, motifnya untuk membayar utang pinjol.

Dan baru-baru ini survei acak yang dilakukan pihak kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyebutkan bahwa sebanyak 58 mahasiswa terjerat pinjol dari nominal kecil hingga puluhan juta rupiah.

Peneliti Institute of Public Policy and Economic Studies (INSPECT), Ahmad Ma'ruf menjelaskan, meski pinjol ini dianggap sebagai terobosan layanan keuangan yang cepat dan mudah dibandingkan perbankan, namun dampak-dampak negatifnya pun banyak dan menjadi mirip dengan rentenir.