Selasa 12 Sep 2023 15:06 WIB

Oknum Guru PPPK Diduga Lecehkan 14 Siswi SD di Bogor

Saat ini oknum guru yang berstatus PPPK ini telah dirumahkan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Sebanyak 14 siswi SD Negeri di Kota Bogor diduga menjadi korban pelecehan oleh gurunya sendiri. Saat ini, belasan orangtua korban telah melaporkan terduga pelaku ke Polresta Bogor Kota.

Aksi dugaan pelecehan ini dilakukan oleh salah seorang wali kelas di SDN Pengadilan 2 Bogor. Kepala SDN Pengadilan 2 Ida Widiawati, mengatakan dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan salah seorang siswi ke orangtuanya.

Baca Juga

“Kalau tidak ada satu anak yang bicara mungkin akan tutup mulut terus, (sekarang ada) 14 anak (korban). Laporannya dari anak ke orangtua, orangtua ke sekolah,” kata Ida kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Menerima laporan tersebut, Ida langsung bersurat dan menghubungi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan ke depannya. Dimana guru tersebut saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).