Selasa 12 Sep 2023 15:06 WIB

Oknum Guru PPPK Diduga Lecehkan 14 Siswi SD di Bogor

Saat ini oknum guru yang berstatus PPPK ini telah dirumahkan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Sebanyak 14 siswi SD Negeri di Kota Bogor diduga menjadi korban pelecehan oleh gurunya sendiri. Saat ini, belasan orangtua korban telah melaporkan terduga pelaku ke Polresta Bogor Kota.

Aksi dugaan pelecehan ini dilakukan oleh salah seorang wali kelas di SDN Pengadilan 2 Bogor. Kepala SDN Pengadilan 2 Ida Widiawati, mengatakan dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan salah seorang siswi ke orangtuanya.

Baca Juga

“Kalau tidak ada satu anak yang bicara mungkin akan tutup mulut terus, (sekarang ada) 14 anak (korban). Laporannya dari anak ke orangtua, orangtua ke sekolah,” kata Ida kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Menerima laporan tersebut, Ida langsung bersurat dan menghubungi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan ke depannya. Dimana guru tersebut saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ida mengatakan, Disdik kemudian membuat surat edaran untuk menenangkan orangtua. Agar orangtua tidak gelisah dan takut. “Gurunya itu dulunya honorer tapi sudh diangkat jadi PPPK, guru kelas. (Terduga pelaku) dirumahkan dulu, saya nggak bisa berhentiin bukan wewenang saya,” kata Ida.

Lebih lanjut, Ida mengatakan, para siswi yang menjadi korban akan diberi motivasi dari UPT Perlindungan Anak. Sehingga para siswi tersebut bisa kembali belajar dengan kondisi lebih tenang.

“Ini kan kejadiannya bukan di semua kelas, hanya satu kelas. Jadi supaya kelas yang lain tidak seperti bola liar. Kami minta ya dari UPT perlindungan anak supaya nanti anak-anak nanti dikumpulkan diberi motivasi,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari orangtua korban. Saat ini, ia tengah menindaklanjut dan menyelidiki kasus tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Sedang kami tindak lanjut,” kata Rizka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement