Selasa 12 Sep 2023 15:53 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak usulan adanya penarikan pajak dari judi online. Hal itu dikarenakan perjudian dilarang di Indonesia.
Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI, Ustadz Cholil Nafis menyatakan usulan untuk penarikan pajak dari judi online tidak masuk akal. Menurutnya secara tidak langsung akan membuka peluang untuk generasi muda melakukan perjudian.
Ia menambahkan perjudian tidak akan membuat Indonesia maju. Untuk itu, MUI tegas menolak penarikan pajak dari judi online.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja