REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Oknum guru SD negeri di Kota Bogor berinisial BBS (30 tahun), ditangkap polisi usai dilaporkan melakukan pelecehan terhadap siswi-siswinya sejak Desember 2022. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya karena khilaf.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman mengenai motif pelaku. “Tapi, menurut keterangan dia (pelaku), yang bersangkutan merasa khilaf untuk melakukan perlakuan tersebut,” kata Rizka, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut, Rizka menyebutkan, saat ini ada delapan orang tua korban telah melapor ke Polresta Bogor Kota. Dari hasil pemeriksaan, alat vital para korban disentuh oleh pelaku. “Kita masih pendalaman, tapi hasil pemeriksaan ada yang (dilecehkan) lebih dari satu kali, jadi ada korban yang lebih dari satu kali,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, dikatakan Rizka, berdasarkan keterangan korban dan saksi, pelaku melakukan pelecehan sejak Desember 2022. Sedangkan aksinya itu dilaporkan terakhir terjadi pada Mei 2023.