Selasa 12 Sep 2023 19:35 WIB

Akhir Status Jakarta Sebagai Ibu Kota

RUU tersebut akan mencabut status ibu kota negara dari Jakarta.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Pemerintah diwakili Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengusulkan satu rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Satu usulannya adalah RUU Daerah Khusus Jakarta. Edward menjelaskan, RUU tersebut akan mencabut status ibu kota negara dari Jakarta....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement