Selasa 12 Sep 2023 18:53 WIB

Dewas Tindak Lanjuti Adanya Tahanan Naik ke Ruang Kerja Pimpinan KPK

Dewas akan menindaklanjuti laporan adanya tahanan naik ke ruang kerja pimpinan KPK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho. Dewas akan menindaklanjuti laporan adanya tahanan naik ke ruang kerja pimpinan KPK.
Foto: Prayogi/Republika.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho. Dewas akan menindaklanjuti laporan adanya tahanan naik ke ruang kerja pimpinan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang tahanan dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dikabarkan naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Lokasi itu diketahui merupakan ruangan kerja bagi pimpinan KPK.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun mengaku telah menerima adanya laporan mengenai kabar tersebut. Aduan ini pun sedang ditelaah oleh Dewas.

Baca Juga

"Masih dalam proses, ya. Jadi kami masih telaah dulu sama (pejabat) fungsional, ya," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Meski demikian, Albertina enggan berkomentar lebih banyak mengenai kabar ini. Dia hanya menyebut, Dewas menerima laporan dugaan adanya tahanan yang naik ke lantai 15 tersebut sekitar dua hari yang lalu.

Di samping itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah ataupun juga membenarkan kabar tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan para tersangka kasus korupsi biasanya dilakukan di lantai dua gedung yang sama.

"Tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai dua. Itu yang sepahaman yang kami ketahui," ungkap Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Ali juga enggan berbicara lebih lanjut mengenai kabar itu. "Ini informasi dari teman-teman (media) sendiri, ya," ujar dia.

"Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan tadi, ya, sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik sebagai saksi, selalu dilakukan di lantai dua," sambung Ali menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement