REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN-- Proses penanganan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, yang miring dan nyaris ambruk akibat ditabrak truk, membutuhkan waktu tujuh jam.
Namun demikian, JPO ini untuk sementara belum dapat difungsikan lagi karena masih mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan di beberapa bagian konstruksinya. Khususnya pada bagian tangga yang konstruksinya hancur.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra yang dikonfirmasi mengungkapkan, pasca peristiwa kecelakaan tunggal yang mengakibatkan konstruksi JPO miring, jajaran Satlantas Polres Semarang segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
Baik dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), maupun BPBD setempat. Sehingga pada Senin (11/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB telah tiba bantuan sebuah crane untuk menangani konstruksi JPO yang miring.
“Proses penanganan konstruksi JPO ini segera dilakukan yang diipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang,” ungkap kasatlantas di Mako Satlantas Polres Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa.
Upaya penanganan dilakukan dengan mengangkat dan mengembalikan tiang JPO yang terlepas dari pondasinya yang anjlok hingga ke badan jalan. Proses penanganan yang dilakukan sejak Senin malam ini akhirnya rampung pada Selasa (12/9) pagi pukul 05.00 WIB.
Konstruksi JPO pun tidak lagi miring ke sisi sebelah kiri hingga cukup membahayakan bagi kendaraan berdimensi tinggi yang melintas di bawah JPO. “Saat ini, posisi JPO sudah normal kembali, namun sementara ini belum dapat difungsikan lagi,” jelas dia.
Dwi Himawan menambahkan, Satlantas bersama-sama dengan instansi terkait juga mengkaji kemungkinan konstruksi JPO di Jalan Diponegoro yang ada depan Gereja Kristus Raja ini untuk direkonstruksi.
Pasalnya, pondasi tiang penyangga JPO tersebut posisinya berada di badan jalan atau memakan badan jalan. Jika masih memungkinkan pondasi dan tiang penyangga JPO dapat dipindahkan ke bahu jalan.
Sehingga konstruksi pondasi dan tiang JPO tidak mengganggu bidang jalan yang ada. “Kami mengusulkan agar JPO ini direkonstruksi agar tiangnya tidak ‘memakan’ badan jalan,” jelas kasatlantas.
Diberitakan sebelumnya, JPO yang berada di Jalan Diponegoro, Ungaran, nyaris roboh akibat ditabrak sebuah truk Fuso bernomor polisi N 9901 UA, yang kehilangan kendali saat melintas di lokasi, pada Senin (11/9) sore.
Akibat ditabrak, konstruksi JPO nyaris ambruk dan miring ke arah kiri (sisi timur) setelah tiang jembatan yang berada di depan Gereja Kristus Raja terlepas dari pondasi penyangganya.
Sehingga bagian JPO di atas jalur dari arah Semarang anjlok dan posisinya menjadi lebih rendah. Sebagian konstruksi JPO ini juga hampir menyentuh jaringan kabel telepon dan kabel listrik yang ada di lokasi.