REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Oknum guru SD negeri di Kota Bogor yang dilaporkan telah melakukan pelecehan terhadap siswi-siswinya, akhirnya diringkus Polresta Bogor Kota. Pria berinisial BBS (30 tahun) ini ditangkap agar anak-anak lain tidak menjadi korban selanjutnya.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, mengatakan pelaku ditangkap Senin (11/9/2023) malam ketika sedang berada di perjalanan. Di mana pada Senin paginya, sejumlah orangtua korban melapor ke Polresta Bogor Kota.
“Hal ini kita tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban-korban yang lainnya, dan Alhamdulillah tidak dalam waktu lama setelah kami merasa pemeriksaan dengan alat bukti cukup, dan untuk menghindarkan perbuatan terulang, kami kemarin melakukan penangkapan,” kata Rizka, Selasa (12/9/2023).
Rizka menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Di mana pelaku merupakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah bekerja di sekolah tersebut selama lima tahun.