Selasa 12 Sep 2023 20:30 WIB

Perempuan yang Pernah Alami KDRT Cenderung Berpikir Bunuh Diri

Sebagian besar perempuan korban KDRT pernah berpikiran untuk bunuh diri.

Perempuan korban KDRT cenderung memiliki keinginan untuk bunuh diri.
Foto: Foto : MgRol112
Perempuan korban KDRT cenderung memiliki keinginan untuk bunuh diri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Eni Widiyanti mengatakan, perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga memiliki kecenderungan niat untuk mengakhiri hidup. "Perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan (KDRT) cenderung berpikir untuk bunuh diri dan sebagian besar yang mempunyai keinginan tersebut, benar-benar mencoba untuk melakukan bunuh diri," kata Eni Widiyanti dalam talkshow bertajuk 'Dialog Lembaga Penyedia Layanan Mengenai Penghapusan KDRT', di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Menurut Eni Widiyanti, korban KDRT juga memiliki kebiasaan buruk sebagai pelarian, seperti mengonsumsi minuman keras, mengonsumsi obat tidur karena mengalami kesulitan tidur dan mengurangi stres yang mereka alami. Ia mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh suami atau pasangan tidak hanya berdampak pada istri, tetapi juga berpengaruh pada anak-anak mereka.

Baca Juga

Berdasarkan hasil survei dengan responden anak kelompok usia 6 -12 tahun yang menjadi saksi mata kejadian KDRT, memperlihatkan anak-anak tersebut mengalami mimpi buruk, mengisap jempol, tumbuh menjadi anak pemalu, kerap menyendiri, dan atau agresif. Anak-anak tersebut, juga ditengarai tumbuh dengan kesulitan belajar, keterampilan sosial yang terbatas, berperilaku nakal, atau menderita depresi yang berat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) mengingat masih tingginya jumlah kasus KDRT meskipun keberadaan UU PKDRT hampir berusia dua dekade.

"Kita tetap perlu membangun literasi masyarakat terkait dengan penghapusan KDRT ini," kata Eni.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement