REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Volume sampah yang bisa masuk ke TPA Regional Piyungan saat ini ditingkatkan menjadi 350 ton per hari. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo mengatakan, penambahan kuota dikarenakan dilakukannya penataan di zona transisi 1.
"Hasil penatan di transisi 1 itu memang memungkinkan untuk (volume sampah yang bisa masuk ke TPA Piyungan) ditambah, dan kita tambah menjadi 350 sekarang," kata Kuncoro kepada Republika, Selasa (12/9/2023).
Penambahan kuota sampah ini dilakukan dari yang sebelumnya hanya 180 ton per hari yang bisa masuk ke TPA Piyungan. Pihaknya memperkirakan zona transisi 1 hanya mampu menampung sampah hingga Oktober 2023 nanti.
"Perkiraan kita sampai nanti Oktober, tapi kita akan lihat lagi. Semoga nanti ada perkembangan lagi," ucap Kuncoro.
Meski begitu, pihaknya terus melakukan evaluasi rutin sembari terus dilakukannya penataan. Jika memungkinkan kuota sampah ini bisa ditambah, maka akan dilakukan penambahan kembali.
"Ini akan kita evaluasi, jadi kita enggak berani lagi lebih dari tiga hari. Jadi tiap tiga hari evaluasi, tiga hari evaluasi lagi," ungkapnya.
"Hanya sekarang kondisi di lapangan (TPA Piyungan) bisa (menampung) sampai 350 ton per hari karena penataan di transisi 1," tambah Kuncoro.
TPA Piyungan sendiri menerima sampah dari tiga kabupaten/kota di DIY, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Meski kuota sampah ditambah, namun jadwal pembuangan untuk masing-masing kabupaten/kota juga dibatasi.
"Jadwal pembuangan kalau Bantul jam 08.00-09.00 WIB, kemudian Kota Yogyakarta 10.00-11.00 WIB, dan Sleman itu jam 11.00-12.00 WIB. Kita atur waktunya supaya tidak crowded di lapangan," katanya.