Selasa 12 Sep 2023 23:14 WIB

Bawaslu Umumkan Kajian Terhadap Tayangan Adzan Ganjar Pekan Ini

Bawaslu akan mengumumkan kajian terhadap tayangan adzan Ganjar Pranowo pekan ini.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Selasa (12/9/2023). Bawaslu akan mengumumkan kajian terhadap tayangan adzan Ganjar Pranowo pekan ini.
Foto: Republika/Eva Rianti
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Selasa (12/9/2023). Bawaslu akan mengumumkan kajian terhadap tayangan adzan Ganjar Pranowo pekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia akan melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia terkait tayangan adzan yang menampilkan bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo di salah satu stasiun televisi swasta.

"Kami akan koordinasi dengan KPI karena ini salah satunya domain penyiaran dan Bawaslu," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Bagja mengatakan Bawaslu sudah memiliki kajian mengenai tayangan adzan Ganjar, akan tetapi hasilnya belum dapat disampaikan. Kendati demikian, Bawaslu akan mengumumkannya pada pekan ini.

"Pekan ini yang jelas (diumumkan). Kami sebenarnya punya 14 hari loh," katanya.

Tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo sudah dihentikan oleh stasiun televisi swasta terkait. Menurut Bagja, penghentian itu merupakan bentuk kesadaran bahwa hal tersebut salah.

Saat disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan apabila ada temuan pelanggaran, Bagja menyatakan wewenang itu terdapat pada lembaga penyiaran.

"Nanti lembaga penyiarannya (yang akan beri sanksi). Kan sebenarnya menurunkan (tayangan adzan) itu juga bentuk kesadaran yang bersangkutan bahwa itu salah. Yang penting itu saja oke, lembaga penyiarannya ya," jelas Bagja.

Sebelumnya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengatakan lembaganya telah memproses adanya temuan konten adzan yang menampilkan salah satu bakal capres menjelang Pemilu 2024.

Saat ini KPI masih memverifikasi lembaga penyiaran terkait sehingga nantinya bisa diambil langkah selanjutnya terhadap konten tersebut.

"Saat ini masih kita kaji, kemarin sudah kita terima klarifikasi dari lembaga penyiarannya. Hari ini atau nanti malam akan kita putuskan bersama dengan seluruh komisioner, apakah ada potensi (pelanggaran) atau tidak," ujar Ubaidillah saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Ubaidillah pun menjanjikan seluruh temuan tersebut akan disampaikan kepada publik tanpa adanya fakta yang ditutup-tutupi. Pada Senin (11/9), masyarakat Indonesia ramai membicarakan konten azan yang menampilkan Ganjar Pranowo di salah satu jaringan lembaga siaran televisi swasta.

Tayangan tersebut menimbulkan persepsi dan dikaitkan dengan politik identitas hingga akhirnya KPI melakukan pemanggilan terhadap jaringan televisi swasta tersebut untuk mengklarifikasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement