REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi dua orang pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah di persimpangan lampu merah Jalan Cihampelas, Kota Bandung, berujung kecelakaan, Selasa (12/9/2023) malam. Mereka terlibat 'adu banteng' dengan pengendara motor lainnya yang datang dari arah berlawanan.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, peristiwa adu banteng atau kecelakaan yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi pada Selasa (12/9/2023) malam di persimpangan Jalan Cihampelas-Jalan Pasteur. Kendaraan yang mengalami kecelakaan dikendarai oleh Bambang Darmawan, Ebi Armawan dan penumpangnya Dea Rahma dan Usup Supriyadi.
Dia mengatakan, pengendara sepeda motor Bambang Darmawan melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Pasteur. Setiba di tempat kejadian perkara, berbelok kanan ke arah selatan memasuki Jalan Cihampelas dengan menerobos lampu merah.
"Setiba di tempat kejadian perkara berbelok kanan ke arah selatan memasuki Jalan Cihampelas dengan cara menerobos Traffic Light kemudian bertabrakan sepeda motor dikendarai Ebi dan Usup Supriyadi," kata dia, Rabu (13/9/2023).
Dia mengatakan, ketiga korban...