Rabu 13 Sep 2023 06:18 WIB

82 Ribu Warga Garut dalam Kategori Miskin Ekstrem 

Pandemi Covid-19 membuat angka kemiskinan di Kabupaten Garut kembali meningkat.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyerahkan bantuan beras kepada warga di Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Selasa (12/9/2023).
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Garut
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyerahkan bantuan beras kepada warga di Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT --  Pemkab Garut terus berupaya mengentaskan angka kemiskinan yang mengalami peningkatan usai pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2022, terdapat 10,42 persen warga Kabupaten Garut yang hidup dalam kemiskinan. 

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, angka kemiskinan di daerahnya telah berada di angka 8,8 persen pada 2020. Namun, pandemi Covid-19 membuat angka kemiskinan di Kabupaten Garut kembali meningkat, yaitu menjadi sekitar 10,8 persen pada 2021.

"Pada 2022, angka itu turun menjadi 10,4 persen," kata Rudy melalui keterangan video, Selasa (12/9/2023).

Dari total 10,4 persen warga Kabupaten Garut yang hidup dalam kemiskinan, Rudy mengatakan, terdapat sekitar 82 ribu atau 3 persen yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Angka itu disebut telah didata by name by address, sehingga Pemkab Garut dapat fokus menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem tersebut.