REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Media pemerintah Mesir melaporkan negara itu melarang siswi mengenakan niqab atau cadar di sekolah. Surat kabar Ahram mengutip pernyataan yang dirilis Senin (11/9/2023) Menteri Pendidikan Mesir Reda Hegazy yang mengatakan siswi memiliki "opsi" untuk menutup rambut mereka tapi tidak boleh menutup wajah mereka.
"Segala bentuk penutup rambut yang tidak memperlihatkan wajah tidak bisa dapat diterima dan warna penutup rambut ditentukan kementerian dan direktorat pendidikan setempat," kata Hegazy dalam pernyataan tersebut seperti dikutip dari Aljazirah, Rabu (13/9/2023).
Keputusan ini mulai berlaku pada tahun ajaran yang dimulai 30 September hingga 8 Juni 2024. Warga Mesir yang tidak bersedia disebutkan namanya mengungkapkan pendapat yang beragam mengenai keputusan ini.
MA, seorang manajer pemasaran dari Alexandria berusia 33 tahun mengatakan ia menolak niqab dipakai di sekolah. Karena mengaburkan proses pendidikan yang seharusnya "transparan."