Rabu 13 Sep 2023 09:07 WIB

Ribuan Pelanggar Lalin Ditindak Saat Gelar Operasi Zebra 2023 Polres Semarang

Ada pula pelanggaran yang hanya mendapatkan sanksi teguran.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandar menunjukkan puluhan sepeda motor barang bukti penindakan terhadap aksi balap liar yang dilakukan pada masa pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, di kantor Satlantas Polres Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (12/9/2023).
Foto: Republika/ Bowo Pribadi
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandar menunjukkan puluhan sepeda motor barang bukti penindakan terhadap aksi balap liar yang dilakukan pada masa pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, di kantor Satlantas Polres Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, jajaran Satlantas Polres Semarang telah menindak ribuan pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum (wilkum) setempat.

Pelanggaran berlalu lintas seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arah, pengendara yang masih di bawah umur, serta penggunaan sabuk pengaman masih mendominasi dalam kegiatan kepolisian ini.

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra mengungkapkan, sejak 4 September hingga 17 Septemer 2023 jajaran Satlantas Polres Semarang menggelar upaya penertiban berlalu lintas dengan sandi Operasi Zebra Candi 2023.

“Sejak efektif dilaksanakan hingga heri ke-sembilan ini, tak kurang 1.350 pelanggar telah ditindak oleh jajaran Satlantas Polres Semarang,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Ke-1.350 pelanggaran ini, jelas kasatlantas, merupakan pelanggaran yang telah dilakukan penegakan hukum dengan tilang elektronik (ETLE). Jika dengan pelanggaran yang hanya mendapatkan sanksi teguran, akumulasinya mencapai lebih 2.000 pelanggaran.

Karena dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi ini sifatnya juga mengedukasi masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Sehingga dalam pelaksanaannya juga ada sanksi teguran dan imbauan.

Jadi manakala petugas di lapangan menjumpai adanya pelanggaran, namun SIM-nya sudah tidak berlaku atau pajak kendaraanya belum dibayarkan, maka petugas akan mengimbau agar pengendara segera mengurus perpanjangan SIM atau pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

Masih terkait penindakan hukum pelanggaran berlalu lintas elama Operasi Zebra Candi 2023, lanjut kasatlantas, jajarannya juga menindak aksi balap liar di Ungaran, tepatnya di sekitar gerbang Undaris di wilayah Genuk, pada Sabtu (9/9) malam.

Dari penindakan ini, lanjutnya, sebanyak 87 unit kendaraan bermotor roda dua dan puluhan knalpot tidak standar diamankan sebagai barang bukti di halaman kantor Satlantas Polres Semarang.

Seluruh barang bukti kendaraan bermotor roda dua itu masih ditahan dan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 berakhir. Dengan syarat harus bisa menunjukkan kelengkapan, baik surat maupun pendukung keselamatan kendaraannya.

Termasuk untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) berknalpot yang tidak standar harus dipasang dengan kenalpot aslinya sebagai syarat untuk pengambilan barang bukti yang diamankan tersebut.

“Demikian pula untuk pengendara yang masih di bawah umur, juga akan dihadirkan orang tuanya untuk diberikan pembinaan agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya,” jelas kasatlantas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement