REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberhentikan Kepala SDN Cibeureum 1 Nopi Yeni karena telah melakukan pungutan liar (pungli) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 di sekolah tersebut.
Nopi Yeni pun memecat seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda karena dianggap tidak patuh kepadanya dan dituding mengakses data pribadi milik Nopi.
Dengan disambut orang tua murid dan siswa SDN Cibeureum 1, Rabu siang, Bima Arya mendatangi sekolah tersebut untuk berdialog dengan sang guru honorer yang bernama Mohamad Reza Ernanda.
"Berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan kepala sekolah, dugaan ini kemudian ditindaklanjuti pemerintah kota oleh inspektorat. Kemudian, kepala sekolah memberhentikan salah satu guru honorer, Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi kepala sekolah," kata Bima Arya di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Bima menyampaikan Nopi Yeni telah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor dan terbukti menerima gratifikasi. Oleh karena itu, Bima melanjutkan, Nopi digeser dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan akan diberi sanksi.
Dia menjelaskan pemecatan guru honorer SDN Cibeureum 1 tersebut juga menjadi perhatian sejumlah orang tua siswa, tenaga pengajar, dan murid sekolah tersebut. Selain itu, pemecatan Reza pun ramai dibahas di media sosial yang memprediksi ada kejanggalan atas keputusan kepala sekolah itu.
Atas kepedulian itu, Bima Arya pun memastikan langsung dengan meminta keterangan dari Reza dan Nopi. Hasilnya, menurut Bima, dapat disimpulkan bahwa yang dilakukan Nopi memang keliru sehingga dia meminta pembatalan pemecatan Reza itu.
Berdasarkan pantauan di SDN Cibeureum 1, Rabu, para siswa menunjukkan kertas berisi ungkapan rasa sayang dan penolakan pemecatan Reza; begitu pun para orang tua murid berjejer di lapangan sekolah dan bersorak untuk Reza.
Bima pun mendatangi para orang tua siswa dan menyampaikan bahwa Reza segera kembali mengajar karena tidak jadi dipecat. Dia menambahkan bahwa justru Nopi yang dipecat atas sikap dan tindakannya melakukan pungli PPDB SDN Cibeureum 1 tersebut.
"Pak Reza mengajar kembali, ya, Bu, kasihan anak-anak. Kesayangan, ya, Pak Reza. Belajar lagi, ya. Kepala sekolah sudah dipecat," kata Bima Arya.
Selanjutnya, kepada awak media, dia menjelaskan pemecatan terhadap Nopi telah melalui mediasi dengan yang bersangkutan dan Nopin pun telah menerima keputusan itu.
"Tadi, saya lakukan mediasi. Akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza," ujar Bima Arya.